Rabu, 15 April 2026

Berita Kaimana

Perubahan APBD 2025 Diterima DPRK, Bupati Hasan: Pimpinan OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Dalam instruksinuya, Bupati berharap para pimpinan OPD mempercepat penyerapan anggaran

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Perubahan APBD 2025 Diterima DPRK, Bupati Hasan: Pimpinan OPD Percepat Penyerapan Anggaran
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad menerima pandangan akhir fraksi dari salah satu anggota DPRK Kaimana. Pada Rapat paripurna yang digelar di Auditorium DPRK Kaimana, Selasa (30/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Hasan Achmad instruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kaimana mempercepat serapan anggaran dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025.

Ditegaskan Bupati Hasan merespons penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam sambutan penutup rapat paripurna di ruang auditorium DPRK Kaimana, Selasa (30/9/2025).

Dalam instruksinuya, Bupati berharap para pimpinan OPD mempercepat penyerapan anggaran dan segera memasukkan rencana pengadaan barang dan jasa ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). 

Dengan demikian, pelaksanaan program dan anggaran (perubahan) dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaimana.

"Sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaimana," tegas Bupati.

Baca juga: Disetujui DPRK, Ranperda Perubahan APBD 2025 Kaimana Resmi Ditetapkan sebagai Perda

Hasan Achmad juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK Kaimana yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.

Menurut Bupati berbagai pandangan, saran, catatan, dan rekomendasi yang telah disampaikan menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaimana.

"Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025, baik tanpa catatan maupun dengan catatan," jelas Bupati.

Dikatakan Bupati Hasan Achmad keputusan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat.

Seluruh masukan, saran, catatan, dan rekomendasi melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius Pemkab Kaimana.

"Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana," kata Bupati.

Perubahan APBD ini, kata Bupati, merupakan instrumen penting dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Oleh karena itu, dengan persetujuan dari DPRK Kaimana, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik," imbuh Bupati mengakhiri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved