Berita Kaimana
Perubahan APBD 2025 Diterima DPRK, Bupati Hasan: Pimpinan OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Dalam instruksinuya, Bupati berharap para pimpinan OPD mempercepat penyerapan anggaran
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Hasan-di-dprk.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Hasan Achmad instruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kaimana mempercepat serapan anggaran dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025.
Ditegaskan Bupati Hasan merespons penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam sambutan penutup rapat paripurna di ruang auditorium DPRK Kaimana, Selasa (30/9/2025).
Dalam instruksinuya, Bupati berharap para pimpinan OPD mempercepat penyerapan anggaran dan segera memasukkan rencana pengadaan barang dan jasa ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dengan demikian, pelaksanaan program dan anggaran (perubahan) dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaimana.
"Sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaimana," tegas Bupati.
Baca juga: Disetujui DPRK, Ranperda Perubahan APBD 2025 Kaimana Resmi Ditetapkan sebagai Perda
Hasan Achmad juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK Kaimana yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.
Menurut Bupati berbagai pandangan, saran, catatan, dan rekomendasi yang telah disampaikan menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaimana.
"Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025, baik tanpa catatan maupun dengan catatan," jelas Bupati.
Dikatakan Bupati Hasan Achmad keputusan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat.
Seluruh masukan, saran, catatan, dan rekomendasi melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius Pemkab Kaimana.
"Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana," kata Bupati.
Perubahan APBD ini, kata Bupati, merupakan instrumen penting dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Oleh karena itu, dengan persetujuan dari DPRK Kaimana, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik," imbuh Bupati mengakhiri.
Hasan Achmad
Bupati Kaimana
Perubahan APBD 2025
DPRK Kaimana
Penyerapan Anggaran
rapat paripurna
Eksklusif
| Musda Flobamora Kaimana Digelar 19 April 2026, Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua |
|
|---|
| HUT ke-23 Kabupaten Kaimana Bakal Dirayakan Sederhana, Ini Penjelasan Sekda Wakum |
|
|---|
| Pemkab Kaimana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Hasan Achmad: Pelayanan Publik Tetap Normal |
|
|---|
| Bupati Kaimana Serahkan Bantuan Dana Hibah 2026, Harap Digunakan Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| IPAL Belum Standar, Tiga Dapur SPPG di Kaimana Ditutup Sementara |
|
|---|