Berita Kaimana
Serahkan DPA 2026, Bupati Hasan Achmad Ingatkan Pimpinan OPD Patuh Regulasi
Bupati meminta setiap OPD memperkuat komunikasi serta melibatkan seluruh jajaran hingga staf sesuai tupoksi masing-masing
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bupati-Hasan-serahkan-DPA.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Hasan Achmad, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kaimana segera diikuti dengan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Hasan usai memimpin penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (10/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Isak Waryensi, dan menyerahkan DPA secara simbolis kepada lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lima OPD yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat Dewan (Setwan) DPRK Kaimana, serta Distrik Kaimana.
Bupati Hasan Achmad berharap pelaksanaan APBD dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Buka FKP Ranwal RKPD 2027, Bupati Kaimana: "Stop dengan Kebijakan yang Meraba-raba"
Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar sasaran pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, Bupati meminta setiap OPD memperkuat komunikasi dan saling bertukar informasi, serta melibatkan seluruh jajaran hingga staf sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"OPD sebagai komponen yang menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan dan disetujui," ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan agar pimpinan OPD patuh terhadap regulasi demi menghindari keterlambatan administrasi maupun pelaporan.
Terkait kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bupati menegaskan perlunya kesiapan dan pelaksanaan tepat waktu.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan tahun 2026 memiliki perbedaan dibanding tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penyesuaian cepat oleh setiap OPD.
DPA 2026
Pemda Kaimana
Bupati Kaimana
Hasan Achmad
Isak Waryensi
organisasi perangkat daerah (OPD)
APBD 2026
penyerahan DPA
| Pemkab Kaimana Dorong Program Sejuta Pala Jadi Sentra Nasional 2030–2035 |
|
|---|
| Dinsos Kaimana Dorong Pendirian Rumah Singgah untuk ODGJ |
|
|---|
| Sinergi DPMPTSP Kaimana dan BPS Hadirkan Klinik Kepatuhan bagi Pelaku Usaha |
|
|---|
| Kaimana Batal Pengadaan CPNS dan PPPK Formasi 2026, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Bupati Kaimana Tegaskan Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat |
|
|---|