Berita Manokwari

Pemkab Manokwari Restrukturisasi OPD Lewat Perda Baru

sebagian besar OPD tetap dipertahankan, namun sejumlah unit akan mengalami penyesuaian dan pemekaran sesuai kebutuhan pembangunan daerah

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
MANOKWARI - Bupati Kabupaten Manokwari Papua Barat, Hermus Indou diwawancarai media di Manokwari, Selasa (23/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari segera melakukan pembaruan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) baru.

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kelembagaan daerah dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa sebagian besar OPD tetap dipertahankan, namun sejumlah unit akan mengalami penyesuaian dan pemekaran sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Sebagian besar OPD tetap, hanya kita perbarui dengan Perda. Kelembagaan yang kita pakai saat ini merupakan produk dari bupati sebelumnya, sehingga perlu disesuaikan,” ujar Hermus Indou, Selasa (21/10/2025).

Dalam Perda baru tersebut, terdapat perubahan struktur kelembagaan, termasuk penambahan dan penggabungan beberapa OPD.

Beberapa nomenklatur tetap dipertahankan, namun struktur internalnya disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Baca juga: Pemkab Manokwari Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN

Adapun OPD baru yang akan dibentuk antara lain:

  1. Dinas Peternakan dan Perikanan, hasil pemekaran dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
  2. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), pengembangan dari fungsi penelitian di Bappeda.
  3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan, hasil penggabungan dari tiga dinas yang sebelumnya terpisah.

“Kita gabungkan beberapa fungsi supaya lebih efisien. Infrastruktur tidak bisa dipisahkan dari penataan ruang dan transportasi,” jelas Hermus.

Selain itu, Pemkab juga tengah mempersiapkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai perangkat daerah mandiri. Tujuannya agar penanganan kebakaran dan keselamatan masyarakat lebih cepat dan terkoordinasi.

Terkait pengisian jabatan pada OPD hasil restrukturisasi, Hermus menegaskan bahwa proses seleksi terbuka akan dilaksanakan tahun ini, setelah panitia seleksi menyelesaikan persiapan administrasi.

“Tahun ini kita akan rolling dan buka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pada OPD yang baru. Panitia sedang mempersiapkan mekanismenya,” ujarnya.

Hermus berharap, pembaruan struktur OPD ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta memperkuat arah pembangunan daerah.

“Tujuannya satu, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved