Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Papua Barat Ikut Diskusi Publik Pedoman Uji Kompetensi JF Kekayaan Intelektual
Plh Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Soleman Lilingan, bersama para JFT mengikuti diskusi ini secara daring.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti diskusi publik analisis strategi kebijakan, Rabu (5/11/2025).
Diskusi itu membahas soal Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Tujuannnya untuk menghimpun masukan untuk menyempurnakan naskah Rancangan Permenkum tentang pedoman uji kompetensi bagi JF kekayaan intelektual.
Pembahasannya meliputi urgensi penyusunan pedoman, mekanisme, dan materi uji.
Baca juga: RuKI Bergerak Edukasi Soal Kekayaan Intelektual di SMA Santo Paulus Manokwari
Bahasann lainnya adalah tentang sistem penilaian kompetensi yang berorientasi pada profesionalitas dan pelayanan prima di bidang kekayaan intelektual.
Penyelenggara acara tersebut adalah Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kemenkum RI melalui Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum.
Plh Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Soleman Lilingan, bersama para JFT mengikuti diskusi ini secara daring.
Melalui forum tersebut, peserta dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia turut memberikan masukan konstruktif untuk memastikan rancangan Permenkum selaras dengan kebutuhan teknis di lapangan.
| Ada Aplikasi Baru, Kanwil Kementerian Hukum Lebih Mudah Pantau Kinerja AHU |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Bantu Pemda Raja Ampat Sempurnakan Ranperbup RKPD |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Berperan Strategis Mendaftar dan Menerbitkan SKT Parpol |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Koordinasi dengan KPKNL Sorong Soal Tata Kelola Aset |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Pabar Resmi Jadi Anggota MKNW 2025-2028 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-Pabar-mengikuti-diskusi-publik-analisis-strategi-kebijakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.