Hari Otsus 2025

24 Tahun Otsus Papua, Solidaritas Mahasiswa Manokwari Serukan Evaluasi Total

Maksi Towansiba, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pengelolaan dana Otsus sejak 2001

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
MIMBAR BEBAS - Solidaritas mahasiswa Manokwari menggelar mimbar bebas dengan mengusung tema “Otonomi Khusus Gagal di Tanah Papua, Segera Mengevaluasi Kembali Undang-Undang Otsus.” di kawasan Lampu Merah Makaleuw, Fanindi, Manokwari, Jumat (21/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Solidaritas mahasiswa Manokwari Papua Barat mendesak evaluasi total terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Desakan itu disampaikan dalam aksi mimbar bebas Solidaritas Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemahasiswaan Pemuda (OKP) Cipayung Plus se-Manokwari di kawasan Lampu Merah Makaleuw, Fanindi, Jumat (21/11/2025).

Aksi yang digelar pada momentum peringatan 24 tahun Otsus Papua itu mengangkat tema “Otonomi Khusus Gagal di Tanah Papua, Segera Mengevaluasi Kembali Undang-Undang Otsus.”

Pantauan Tribunpapuabarat.com, massa aksi membentangkan spanduk besar dan sejumlah pamflet berisi pesan kritis di sisi jalan dari arah Amban menuju Pelabuhan dan Sanggeng.

Tulisan yang ditampilkan antara lain menyerukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus serta menyoroti kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga: Hari Otonomi Khusus, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi dan Inklusivitas

Dalam mimbar bebas, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi mengenai pelaksanaan Otsus yang dinilai belum menyentuh masyarakat akar rumput.

Sekretaris aksi, Susun Tipagau, menegaskan bahwa selama 24 tahun pelaksanaan Otsus, masyarakat Papua belum sepenuhnya merasakan manfaat yang dijanjikan.

Ia menyoroti masih banyak warga yang hidup dalam keterbatasan, termasuk akses pendidikan dan kesehatan.

Peserta aksi lainnya, Reski Lelo, mendesak agar pemerintah mengevaluasi kelembagaan terkait Otsus.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya sebatas infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh peningkatan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Solidaritas Mahasiswa Manokwari Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat: Harus Sampai ke Presiden

Koordinator lapangan, Maksi Towansiba, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pengelolaan dana Otsus sejak 2001. 

Ia menilai hak-hak dasar OAP belum sepenuhnya terpenuhi dan meminta agar pengelolaan dana dilakukan lebih transparan.

Tuntutan Mahasiswa

Aksi ditutup dengan seruan agar pemerintah pusat dan daerah membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus Papua.

Mahasiswa juga menyampaikan sembilan poin tuntutan, di antaranya:

  1. Pemerintah pusat mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua sejak 1963 hingga 2025.
  2. Mengubah pola pendekatan keamanan dan menarik militer dari wilayah konflik.
  3. Segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
  4. Meninjau keberadaan BP3OKP.
  5. Mengevaluasi jalur penyaluran dana Otsus dari provinsi hingga masyarakat.
  6. Memberikan kewenangan penuh kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultur OAP.
  7. Menghentikan program strategis nasional (PSN) di Tanah Papua.
  8. Menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh OAP.
  9. Merevisi Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 tentang OAP.

Selama aksi berlangsung, aparat keamanan melakukan pengawalan di sisi kiri dan kanan massa untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved