Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Papua Barat dan Balitbangda Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Semakin banyak muncul karya lokal, ucapnya, makin penting pula pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat menggelar "Sosialisasi dan Fasilitasi HKI (hak kekayaan intelektual), Selasa (18/11/2025).
Dalam kegiatan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) hadir sebagai mitra dan pengisi materi utama.
Sosialisasi itu bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi dan pelestarian budaya lokal serta upaya memperluas pemahaman warga Papua Barat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Kepala Subbidang Fasilitasi HKI Kanwil Kemenkum Pabar, Victor Kambu, membuka sekaligus memaparkan materi dalam kegiatan tersebut.
Semakin banyak muncul karya lokal, ucapnya, makin penting pula pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual.
Victor memaparkan materi tentang manajemen KI di Papua Barat dan langkah-langkah inventarisasi potensi KI daerah.
Hal tersebut sebagai bagian dari pemetaan strategi inovasi dan ekonomi kreatif.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 6 Raperbup Teluk Bintuni
Materi ini bertujuan untuk membuka pandangan peserta mengenai cara daerah dapat mengelola aset intelektual secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Pabar, Adel Chandra, memberikan materi mengenai kekayaan intelektual komunal (KIK).
Menurutnya, KIK bukan hanya sebagai aset budaya, tapi juga simbol identitas yang harus dijaga.
Ia juga menjelaskan jenis-jenis KIK, mulai dari sumber daya genetik hingga ekspresi budaya tradisional.
Selain itu, Adel Chandra menekankan pentingnya mengangkat ikon-ikon lokal melalui media digital agar kepemilikannya dikenali dan diakui secara luas.
Kepala Balitbangda Papua Barat, Prof Charlie Heatubun, menyebut HKI bukan hanya instrumen hukum, melainkan juga pondasi untuk memajukan ekonomi kreatif serta menjaga identitas budaya daerah di tengah perkembangan global.
Dalam acara itu, ada penyerahan dua Surat Pencatatan Hak Cipta untuk buku karya Maria Minis, "The Silent Women" dan "Sketsa Rindu" .
Surat pencatatan diserahkan oleh Prof Charlie Heatubun di hadapan seluruh peserta.
hak kekayaan intelektual
Kementerian Hukum
Kanwil Kemenkum Pabar
Papua Barat
hak cipta
Prof Charlie Heatubun
Kemenkum Papua Barat
| Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 6 Raperbup Teluk Bintuni |
|
|---|
| Pemprov Papua Barat Bahas Pembentukan Posbankum, Mulai dari Manokwari |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Soroti 4 Masalah Pembentukan Perda Papua Barat Daya |
|
|---|
| Ini 5 Rekomendasi Peningkatan Raihan Kekayaan Intelektual di Papua Barat |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Dukung Arah Pembangunan Manokwari Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Surat-Pencatatan-Hak-Cipta-untuk-buku-The-Silent-Women-dan-Sketsa-Rindu.jpg)