Kanwil Kemenkum Pabar

Pemprov Papua Barat Bahas Pembentukan Posbankum, Mulai dari Manokwari

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, menyebut Posbakum penting sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu

Kanwil Kemenkum Pabar
BAHAS POSBAKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemerintahan Provinsi Papua Barat membahas pembentukan serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemerintahan Provinsi Papua Barat membahas pembentukan serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pembahasan terjadi saat Kanwil Kemenkum Pabar beraudiensi dengan Kepala Biro Pemprov Papua Barat, Samoel Aronggear, Selasa (18/11/2025).

Audiensi tersebut membahas tentang dukungan Pemprov Papua Barat dalam pembentukan serta penguatan Posbakum mulai dari Kabupaten Manokwari.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, menyebut Posbakum penting sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah kampung/kelurahan. 

Keberadaan Posbakum juga untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Soroti 4 Masalah Pembentukan Perda Papua Barat Daya

 

Merespons hal tersebut, Samoel Anggear menyatakan Pemprov Papua Barat mendukung pembentukan Posbakum mulai dari Kabupaten Manokwari

Ia pun mendorong penandatanganan surat instruksi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari agar memfasilitasi proses pembentukan Posbakum.

Kehadiran Posbakum diharapkan pemberian layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengapresiasi koordinasi dengan Pemprov Papua Barat.

Sinergi ini, ucapnyam menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved