Berita Manokwari
KPU Manokwari Siap Tindaklanjuti Catatan BPK Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Hanya ada bagian administrasi yang nanti kami lengkapi, tetapi untuk pengelolaan anggaran kami sudah dipertanggungjawabkan dengan baik
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu menyatakan siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat.
Dikatakan Christine Rumkabu, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat, Jumat (21/11/2025).
Menurunya, catatan BPK hanya menyangkut administrasi pengelolaan belanja hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Hari ini KPU Manokwari menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan. Hasilnya dinyatakan patuh dengan pengecualian,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan anggaran hibah Pilkada Kabupaten Manokwari telah dipertanggungjawabkan dengan baik.
Baca juga: LHP BPK Senter Kejanggalan Belanja Pilkada 2024 di KPU Papua Barat dan KPU Manokwari
“100 persen berjalan aman dan lancar. Hanya ada bagian administrasi yang nanti kami lengkapi, tetapi untuk pengelolaan anggaran kami sudah dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelas Christine.
Menurutnya, catatan pengecualian tidak berkaitan dengan substansi pelaksanaan anggaran, melainkan hanya pada dokumen administratif yang perlu disempurnakan.
“Sebenarnya target kami adalah patuh tanpa pengecualian. Namun masih ada sedikit administrasi yang harus dibenahi, dan kami diberi waktu 60 hari untuk melengkapinya,” tegasnya.
Christine menambahkan, penyempurnaan administrasi menjadi perhatian serius KPU Manokwari sebagai bentuk komitmen akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah Pilkada.
“Pada prinsipnya, kami akan menyelesaikan seluruh catatan itu sesuai waktu yang diberikan. Terima kasih,” tutupnya.
| Ekspor Komoditas Unggulan Manokwari Masih Bergantung Daerah Lain, Ini Penjelasan Bea Cukai |
|
|---|
| Bea Cukai Tegas ke Pemda dan Distributor: Tanpa NPPBKC, Penjualan Miras di Manokwari Tetap Ilegal |
|
|---|
| Pemda Manokwari "Buka Pintu" Terima 36.000 Botol Bir Singaraja, Iceland Vodka Menyusul |
|
|---|
| Puluhan Sekolah di Manokwari Tolak MBG, Dinas Pendidikan Intens Edukasi-BGN Merespons |
|
|---|
| Wabup Mugiyono Buka Rakernis Pendidikan 2025 Kabupaten Manokwari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ket-KPU-mkw.jpg)