Kamis, 16 April 2026

Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Tolak Pembangunan Pos-pos Militer dan DOB

Menurut mereka, konflik bersenjata antara TNI/Polri dengan TPNPB-OPM terus meningkat dan berdampak langsung pada warga sipil.

Tayang:
zoom-inlihat foto Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Tolak Pembangunan Pos-pos Militer dan DOB
Tribunpapuabarat.com/Matius Pilamo Siep
MAHASISWA YAHUKIMO - Mahasiswa Yahukimo di Manokwari mendukung demonstrasi Front Mahasiswa Yahukimo se-Indonesia di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 21 Januari 2026. Dukungan itu disampaikan melalui jumpa pers di kontrakan mahasiswa Yahukimo di Manokwari, Rabu (21/1/2026) sore. 

Kontak senjata yang terus terjadi, ucapnya, mengakibatkan pengungsian di sejumlah distrik antara lain Amuma, Suru-Suru, Angguruk, Obio, Pasema, Musaik, Silimo, Wusamo, dan Soloikma. 

Ia mengatakan dari wilayah tersebut, tercatat 169 kepala keluarga atau 674 jiwa mengungsi.

Rumah-rumah terbakar dan ternak mereka mati akibat konflik.

Ada insiden granat bom di pinggiran Sungai Braza pada 14 September 2023 yang menewaskan lima warga sipil.

Baca juga: Detik-detik KKB Lipet Sobolim Dilumpuhkan Aparat, Sempat Lukai 2 Warga di Yahukimo

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM terhadap tenaga kesehatan dan penyelenggara pemilu yang belum dituntaskan secara hukum.

Senior mahasiswa Yahukimo, Roy, menambahkan pengungsi pada Agustus 2025 mencapai 1.890 orang, meninggalkan 227 rumah di wilayah konflik. 

Mereka berasal dari Distrik Sumo, Endomen, Duram, Sela, dan Korupun, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan bayi.

Roy juga menyoroti meningkatnya angka kematian di lokasi pengungsian akibat minimnya akses layanan kesehatan.

"Beberapa warga, termasuk ibu bernama Humuin dan anak berusia 5 tahun, Ashepia Yalak, dilaporkan meninggal karena keterbatasan penanganan medis," katanya.

Karena itu, mahasiswa Yahokimo menyerukan kepada Dewan Gereja dan Persekutuan Gereja-gereja di Yahukimo agar turut mengawasi dan melindungi hak-hak dasar masyarakat.

"Gereja harus terus menyuarakan pelanggaran HAM hingga ke tingkat sinode dan pemangku kepentingan yang lebih tinggi," ucap Roy.

Mahasiswa pun membacakan 25 poin pernyataan sikap yang berisi tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Antara lain penghentian pemekaran wilayah, proyek perkebunan sawit, dan pertambangan.

Tuntutan lain adalah penghentian pendropan militer, penarikan aparat dari pemukiman warga, dan pemulihan hak-hak pengungsi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved