Sabtu, 11 April 2026

Yanpit Kosamah Dorong Hadirnya Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Maybrat

belum melihat langkah konkret  pemerintah PBD khususnya Kabupaten Maybrat, untuk mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat

Tayang:
zoom-inlihat foto Yanpit Kosamah Dorong Hadirnya Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Maybrat
Tribunpapuabarat.com/Matius Pilamo Siep
INTELEKTUAL MUDA - Intelektual muda asal Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya, Yanpit Kosamah diwawancarai media di Manokwari, Rabu (14/1/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Intelektual muda Maybrat, Yanpit Kosamah, mendorong hadirnya Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya (PBD).

Ia menilai bahwa selain program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, SR merupakan salah  satu program nasional strategis Presiden Prabowo yang hingga kini belum dijemput Pemkab Maybrat.

Ia menjelaskan, Program SR merupakan kebijakan Presiden, Prabowo Subianto, di bawah koordinasi Kementerian Sosial dan wajib ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah di 38 provinsi di Indonesia.

“Ini adalah program nasional yang harus dilaksanakan oleh setiap kepala daerah," ujarnya kepada Media di Amban, Manokwari, Papua Barat, Rabu (14/1/2025).

Yanpit menegaskan bahwa sampai hari ini, ia belum melihat langkah konkret  pemerintah PBD khususnya Kabupaten Maybrat, untuk mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia, hingga saat ini baru 166 kepala daerah di Indonesia yang telah mendaftarkan diri untuk membangun SR.

"Sementara itu, wilayah Indonesia bagian timur, terutama kabupaten dan kota di Provinsi PBD, belum tercatat dalam daftar tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Presiden Segera Resmikan Sekolah Rakyat Rintisan, Pembangunan Gedung Baru Tergantung Pemda

Padahal, lanjut Yanpit, tujuan kehidupan bernegara telah ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pada ayat ketiga, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 juga mengatur tentang percepatan pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, pembangunan dan pengelolaan SMA Unggul Garuda, serta digitalisasi pembelajaran. 

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan perangkat digital, konten pembelajaran terintegrasi, dan pelatihan guru, khususnya bagi sekolah di daerah terpencil, demi mewujudkan pendidikan yang setara dan bermutu untuk semua.

Yanpit menilai, Program SR sangat relevan diterapkan di Kabupaten Maybrat. 

Apalagi menurutnya, berdasarkan pemberitaan Tribun Sorong edisi Jumat, 8 Agustus 2025, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Hendrik Frasawi, mengakui bahwa tingkat literasi masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut. 

Saat ini, Dinas Pendidikan Maybrat berkomitmen memberantas buta huruf dengan fokus pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), serta penguatan budi pekerti.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Bupati Maybrat bersama Dinas Pendidikan agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial, supaya Program SR bisa dihadirkan di Kabupaten Maybrat pada tahun 2026,” tegas Yanpit.

Baca juga: Sertifikat Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Mansel Papua Barat Segera Diterbitkan

Ia menjelaskan, melalui Program SR, seluruh masyarakat Maybrat dapat menikmati pendidikan gratis mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved