Kanwil Kemenkum Pabar
Menteri Hukum RI Perkenalkan Protokol Jakarta di Forum BRICS
Dalam forum BRICS itu, Menteri Hukum RI juga menekankan kekayaan intelektual adalah pilar utama pembangunan nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Menteri-Hukum-RI-Supratman-Andi-Agtassaat-menghadiri-forum-BRICS.jpg)
Indonesia juga siap memperkuat kolaborasi dengan negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas guna mengurangi ketimpangan antarnegara.
Baca juga: Dalam Sidang WIPO di Swiss, Menkum Umumkan Percepatan Transformasi Digital Kekayaan Intelektual
Kehadiran Indonesia di forum BRICS menandai babak baru diplomasi kekayaan intelektual di tingkat global.
Dalam forum itu, Supratman Andi Agtas meminta negara-negara BRICS agar mendukung Protokol Jakarta.
Rencananya, Protokol Jakarta dibawa ke forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025.
Sebelumnya, Supratman Andi Agtas bertemu dengan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurex, dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, W T Bartowzewski di Warsawa.
Ketika itu, Menteri Hukum menyampaikan Protokol Jakarta sebagai langkah maju dalam perlindungan hak cipta global bagi para pencipta seni dan karya jurnalistik.
Terpisah, Kepala Kkanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, menyebut siap untuk mendukung Protokol Jakarta sebagai inovasi dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum
kekayaan intelektual
Piet Bukorsyom
Protokol Jakarta
forum BRICS
Kanwil Kemenkum Pabar
| Kakanwil Kemenkum Papua Barat Pimpin Sumpah PNS dan Pengangkatan Jabatan Fungsional |
|
|---|
| RUU Desain Industri Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Pembiayaan |
|
|---|
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan Karya Mahasiswa Lewat Edukasi HKI |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Perlindungan HKI |
|
|---|