Kanwil Kemenkum Pabar

Dalam Sidang WIPO di Swiss, Menkum Umumkan Percepatan Transformasi Digital Kekayaan Intelektual

Supratman Andi Agtas menyebut transformasi digital layanan kekayaan intelektual meningkatkan jumlah permohonan KI di Indonesia.

Kanwil Kemenkum Pabar
SIDANG WIPO - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, berbicara dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan Indonesia berkomitmen untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI).

Komitmen itu, ucapnya, selaras dengan poin empat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. 

Pernyataan itu disampaikan dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025).

"Tujuan kami adalah menyediakan layanan KI yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis," kata Supratman Andi Agtas.

Menurutnya, Kementerian Hukum sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi termasuk milik WIPO untuk meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses lagi.

Percepatan transformasi digital di sektor kekayaan intelektual, ucapnya, adalah respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis inovasi. 

Baca juga: Sambut Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkum Pabar Janji Junjung Tinggi Integritas dan Profesionalitas

 

Ia mengatakan Indonesia pun ingin menjadi negara yang aktif membentuk ekosistem kekayaan intelektual global yang inklusif dan berdaya saing. 

Sejauh ini, semua layanan KI di Indonesia dilakukan secara daring, mulai dari layanan pengajuan permohonan, pascapermohonan, hingga pengaduan dan permintaan informasi.

Ia menyebut transformasi digital layanan kekayaan intelektual meningkatkan jumlah permohonan KI di Indonesia selama satu dekade terakhir. 

Ada 152.115 permohonan KI pada semester I 2025, naik 20,02 persen dibandingkan semester I 2024 yang mencapai 126.744 permohonan. 

Perincian permohonan KI semester I 2025 adalah 78.209 untuk pencatatan hak cipta, 64.388 permohonan untuk pencatatan merek. 

Permohonan paten dan desain industri juga meningkat. Ada 5.831 permohonan paten dan 3.668 permohonan desain industri.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Hadiri KPU Papua Barat, Ini Saran Piet Bukorsyom

Supratman juga menyampaikan Indonesia sedang memutakhirkan regulasi nasional, antara lain revisi Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta. 

Regulasi ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum sekaligus melindungi hak para kreator dan inovator secara lebih adaptif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved