Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Rapat Paripurna DPR Papua Barat

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan kebijakan umum APBD 2026 memuat arah kebijakan fiskal daerah.

Kanwil Kemenkum Pabar
RAPAT PARIPURNA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat masa persidangan III Tahun 2025 di Ballroom Hotel Aston Manokwari, Kamis (20/11/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat masa persidangan III Tahun 2025 di Ballroom Hotel Aston Manokwari, Kamis (20/11/2025). 

Saat itu, Kanwil Kemenkum Pabar, diwakili Kepala Divisi P3H, Muhayan.

Rapat tersebut membahas tentang pengumuman usul wakil ketua DPR Papua Barat masa jabatan 2024-2029.

Ada juga penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026 Papua Barat. 

Wakil Ketua DPR PB, Petrus Makbon, mengatakan rapat tersebut merupakan momentum penting untuk menentukan arah kebijakan politik terkait anggaran. 

Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi pondasi kerja pada tahun mendatang: awali koreksi dan pastikan jalan pada rel yang benar. 

Baca juga: Bamus DPR Papua Barat Harap Penetapan APBD 2026 Tidak Bergeser dari Jadwal

 

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan kebijakan umum APBD 2026 memuat arah kebijakan fiskal daerah.

Ini adalah upaya penting dalam merealisasikan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pokok materi KUA, ucap Dominggus Mandacan, adalah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Ia mengharapkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPR Papua Barat, termasuk instansi vertikal, untuk membangun Papua Barat.

Rapat paripurna itu dihadiri anggota DPR PB, Ketua MRP PB, Forkopimda, dan OPD Provinsi Papua Barat, serta para pimpinan instansi vertikal.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved