TAG
Ermawati Siregar
-
Ermawati Siregar mengakui dari 2800-an perusaahaan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya belum semuanya patuh menyusun struktur dan skala upah
Selasa, 2 Mei 2023
-
“Dari hasil pengawasan Disnakertrans Papua Barat, masih ditemukan perusahaan yang belum menggaji sesuai UMP (2023)," kata Ermawati Siregar
Senin, 1 Mei 2023
-
"Proyek Tangguh Train 3 mendekati penyelesaian, pekerja konstruksi mulai didemobilisasi. Ini kewajaran dalam siklus proyek hulu migas," Desy Unidaja
Kamis, 23 Februari 2023
-
Disnakertrans Optimalkan Pengawasan Struktur Skala Upah di Papua Barat, setiap perusahaan wajib menyusun dan melaporkan struktur skala upah
Selasa, 20 Desember 2022
-
Disnakertrans Papua Barat akan Pantau Implementasi UMP 2023, Berlaku Mulai Januari sanksi berat bagi perusahaan yang tidak menjalankan UMP 2023
Selasa, 20 Desember 2022
-
Upah Minumum Kabupaten (UMK) Manokwari 2023 masih mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat.
Senin, 5 Desember 2022
-
Dua rekomendasi UMP Papua Barat 2023 sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 diserahkan ke Pj Gubernur Paulus Waterpauw
Rabu, 30 November 2022
-
UMK Kabupaten/Kota Masih Mengacu UMP Papua Barat, Disnakertrans: Idealnya Harus Dibentuk. UMK seharusnya lebih tinggi dari besaran UMP.
Selasa, 8 November 2022
-
UMP Papua Barat 2023, Disnakertrans Tunggu Instruksi Pusat sesuai PP No 36 2021 tentang Pengupahan besaran UMP 2023 mengacu pada data pertumbuhan
Selasa, 8 November 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved