Disdukcapil Teluk Bintuni
60 Perkara Masuk Daftar Sidang Isbat Terpadu di Teluk Bintuni
Tujuan utama sidang isbat terpadu, ucapnya, untuk menciptakan tertib administrasi dan hukum di wilayah yang minim akses layanan peradilan.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pengadilan-Agama-Manokwari-dan-Disdukcapil-Teluk-Bintuni-mengadakan-sidang-isbat-terpadu.jpg)
"Program ini jadi solusi sekaligus perhatian bagi pemerintah daerah untuk terus berkesinambungan," kata Samsudin Djaki.
Sejak 2023 hingga 2025, ucapnya, Pengadilan Agama Manokwari menangani sekitar 300 perkara melalui program sidang keliling dan sidang terpadu.
"Tahun ini, meski target awal 100 perkara, sudah ada 60 perkara yang masuk dan disidangkan," ujar Samsudin Djaki.
Menurutnya, sidang isbat terpadu merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat bisa lebih mudah memperoleh kepastian hukum.
Ia juga mengatakan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah perlu ditingkatkan agar masyarakat merasakan kemudahan pelayanan publik.
Pengadilan Agama Manokwari
Disdukcapil Teluk Bintuni
sidang isbat terpadu
Samsudin Djaki
Distrik Tomu
Teluk Bintuni
| Disdukcapil Teluk Bintuni Serahkan 1.125 Dokumen Kependudukan Anak ke Bupati |
|
|---|
| Kejari Teluk Bintuni Serahkan Aset Kendaraan Dinas dan Dokumen Kependudukan |
|
|---|
| Disdukcapil Teluk Bintuni Luncurkan Buku Induk Pokok Pemakaman, Ini Gunanya |
|
|---|
| Kepala Distrik Tomu Apresiasi Layanan 'Jemput Bola' Disdukcapil Teluk Bintuni |
|
|---|
| Disdukcapil Teluk Bintuni Go to School, 22 Ribu Anak Belum Punya KIA dan Akta Kelahiran |
|
|---|