DPRK Teluk Bintuni Tetapkan 25 Raperda dalam Propemperda 2026, Ini Perinciannya
Semua rancangan tersebut telah disetujui anggota DPRK Teluk Bintuni dan dinyatakan sah untuk masuk dalam Propemperda 2026.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/DPRK-Teluk-Bintuni-menetapkan-25-Rancangan-Peraturan-Daerah.jpg)
2. Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
3. Raperda tentang penyelenggaraan perizinan di daerah.
4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
5. Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan kemiskinan.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Terima Dokumen KUA-PPAS 2026, Ini Penegasan Romilus Tatuta
6. Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
7. Badan usaha milik daerah PT. Bintuni tangguh utama (perseroda).
8. Penyertaan modal pemerintah daerah pada bumd PT. Bintuni tangguh utama (perseroda)
9. Perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2020 tentang barang milik daerah
10. Perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat
11. Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
12. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh
13. Perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2020 tentang pemerintahan kampung
14. Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
15. Pemberdayaan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja orang asli Papua dan tenaga kerja lokal di Kabupaten Teluk Bintuni
16. Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat
| Kebocoran Pipa Proyek BWS Papua Barat Merusak Jalan Raya di Teluk Bintuni |
|
|---|
| Kodim 1806/TB Gelar Turnamen Biliar Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni |
|
|---|
| BPKP Papua Barat Evaluasi SPAM Perpipaan Perkotaan di Fakfak |
|
|---|
| RDP LKPJ Gubernur Papua Barat Tuntas, Pansus Segera Finalisasi Rekomendasi |
|
|---|
| Kodim 1801/Manokwari dan Media Bersatu Dukung Pembangunan Daerah dalam NKRI |
|
|---|