Evaluasi Kemendagri soal Otsus Papua: Belum Berdampak Besar ke Masyarakat Asli meski APBD Besar

Mnedagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan beberapa catatan terhadap 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

"Keberlanjutan dana Otsus dipandang perlu, selain mengingat masa berlakunya yang akan habis pada 21 November 2021. Sehingga membutuhkan dasar hukum keberlanjutan dana Otsus," terangnya.

Perlu diketahui, ada beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan perubahan dalam pasal Dana Otsus. Salah satunya adalah menaikkan besaran dana Otsus yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen.

Selain itu, ada pasal lain yang menjadi fokus pembahasan yaitu terkait Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi. (*)

Berita lainnya terkait Otsus Papua

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 20 Tahun Otsus Papua, Mendagri: APBD Besar, tapi Tak Berdampak Signifikan untuk Masyarakat Asli

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved