FKUB Papua Barat Dukung Kebijakan Pemerintah soal PPKM Darurat, Ibadah Bakal Dilakukan dari Rumah

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua Barat menegaskan pihaknya akan tetap mendukung keputusan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat, Pdt Sadrak Simbiak. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat, Pdt Sadrak Simbiak, menegaskan pihaknya akan tetap mendukung keputusan pemerintah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami bersama teman-teman lintas agama di Papua Barat, akan menindaklanjuti keputusan ini," ujar Simbiak kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Saat ini, kata Ketua FKUB Papua Barat, secara teknis masing-masing agama saat ini telah mengambil langkah.

"Salah satunya yakni, mengalihkan tempat peribadatan ke rumah masing-masing dan ada yang secara online," tutur Simbiak.

"Kita akui, memang ada beberapa yang kurang merespons (dengan baik) dan ini menjadi tantangan bagi FKUB," imbuhnya.

Baca juga: Manokwari dan Sorong Harus Terapkan PPKM Darurat, Gubernur Papua Barat: Kita Ini Ada di Zona Merah

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat dengan seluruh pengurus FKUB se-Kabupaten/Kota di Papua Barat.

"Kalau tidak ada peran dari masing-masing tokoh agama, maka akan memberatkan upaya pemerintah untuk menahan lonjakan kasus terkonfirmasi positif corona," kata Ketua FKUB.

Selanjutnya, pihaknya akan mengembalikan ke masing-masing lintas agama untuk mengatur secara teknis.

"Kami juga akan sampaikan hasil rapat hari ini ke Kabupaten/Kota danĀ  selanjutnya mengambil langkah bersama," imbuhnya.

Baca juga: Manokwari dan Sorong Masuk Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya

Selain itu, ungkap Simbiak, saat ini sejumlah gereja dan masjid telah mengambil langkah untuk melakukan ibadah dari rumah.

"Kita telah terbitkan surat untuk mengalihkan tempat peribadatan dan hindari kerumunan," tuturnya. (*)

Berita terkait lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved