Identitas 12 DPO Kasus Bentrok di Sorong Bakal Disebar di Tempat Umum, Polisi: Dalam Waktu Dekat

dentitas pelaku bentrok di Sorong yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan dirilis ke publik.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com
Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Identitas pelaku bentrok di Sorong yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan dirilis ke publik.

Daftar DPO itu bakal disebar di tempat-tempat umum.

Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya.

"Dalam waktu dekat ini saya akan merilis identitas lengkap para DPO di tempat keramaian," ujar Novia, kepada sejumlah awak media, Rabu (2/2/2022).

Dengan begitu, Novia berharap publik bisa membantu polisi jika mengetahui informasi keberadaan para pelaku.

Baca juga: 3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang Ditangkap di Fakfak Tiba di Polres Sorong Kota

Baca juga: Soroti Standar Keamanan Gedung Double O Sorong, BPBD: Tak Punya Jalur Evakuasi dan Pintu Darurat

12 DPO

Ada 12 pelaku bentrok di Sorong yang masuk DPO.

Dari ke-12 orang tersebut, 10 orang merupakan pelaku pembakaran klub malam Double O Sorong, sementara dua lainnya merupakan pelaku pembacokan yang menewaskan korban KR.

"Saat ini kami sudah mengantongi sepuluh DPO pembakaran THM Double O Sorong," tuturnya.

Mereka berinsial NB, HR, W, SB, N, E, YR, I, B dan M.

Sementara dua DPO kasus pembacokan berinisial G dan H. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved