Soal Tragedi Sorong, DPRD Papua Barat Minta Propam Polda Periksa Kapolres dan Jajaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat, meminta Polda Papua Barat untuk memeriksa Kapolres dan jajaran soal insiden di Sorong.

Tribunnews.com
Suasana di depan THM Double O Sorong, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat, meminta Polda Papua Barat untuk memeriksa Kapolres dan jajaran, terkait aksi saling serang di Kota Sorong, Papua Barat, Senin malam.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Saleh Siknun mengatakan, dari kejadian kemarin harusnya Polda melakukan evaluasi.

"Dari kronologis yang saya lihat, kejadian ini terkesan Polisi dia lambat dalam mengambil tindakan antisipasi," ujar Siknun, kepada TribunPapuaBarat.com, (7/2/2022).

Baca juga: Tragedi Rusuh Sorong, Polisi Tetapkan 12 Orang sebagai DPO

Baca juga: Hasil Olah TKP, Ternyata Bangunan Double O Tak Punya Tangga Darurat dan Jalur Evakuasi

Tak hanya itu, Polisi secara institusi telah memiliki data wilayah yang rawan dan aman di suatu daerah.

Dengan segala data dan fakta kejadian kemarin, ia menilai, Polisi lambat dalam mengambil langkah antisipasi.

"Jadi, kalau memang ada yang dianggap lambat dan menjadi pemicu dari konflik, maka sudah pasti diberikan sanksi," tuturnya.

"Yang jelas, proses hukum tetap berjalan namun pemeriksaan dan pemberian sangsi kepada pejabat Kepolisian harus dilaksanakan."

Baca juga: Polisi akan Sebar Identitas 12 Orang DPO Rusuh Sorong di Tempat Ramai

Sebab, pada saat itu pejabat yang bersangkutan dianggap tidak merespon secara cepat sebelum kejadian ini terjadi.

"Saya pikir pada tingkatan Kapolres Sorong Kota dan jajarannya sudah harus diperiksa oleh Propam," tegasnya.

Ia menilai, sudah saatnya Polda Papua Barat melalui Propam sudah harus memeriksa jajarannya terkait kejadian Senin malam itu.

Pasalnya, jajaran dibawah dinilai lambat dalam merespon peristiwa tersebut hingga berujung pada pembakaran THM Double O Sorong. (*)

Berita Sorong Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved