Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Dipanggil Polisi, LP3BH Manokwari: Menguak Fakta Baru
Polres Manokwari, Polda Papua Barat, kembali memanggil ES terduga pelaku berinisial penyebar status bernada ujaran kebencian di media sosial.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polres Manokwari, Polda Papua Barat, kembali memanggil ES terduga pelaku berinisial penyebar status bernada ujaran kebencian di media sosial.
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, pemeriksaan tersebut ES masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik Polres Manokwari telah memeriksa klien kami yakni ES, dengan kapasitas sebagai saksi," ujar Warinussy, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Terkait Ujaran Kebencian, Polisi Pertemukan 2 Kelompok di Polres Manokwari
Agenda pemeriksaan ES dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT.
"Saat diperiksa ES didampingi tiga penasihat hukum kita dari LP3BH Manokwari," tuturnya.
Ia menuturkan, pemeriksaan ES juga dihadiri langsung oleh ibu kandungnya.
"Pada panggilan hari ini ES dicerca sekitar 40-an pertanyaan dari penyidik," kata Warinussy.
Ia menilai, pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam itu kliennya telah memberikan jawaban yang kian menguak fakta mengenai kejadian tersebut.
"Ada dugaan pihak lain yang telah memposting informasi, menyerang nama baik pihak lain tanpa diketahui," ungkapnya.
Baca juga: Polres Manokwari Siapkan Saksi Ahli Ini untuk Ungkap Kasus Cuitan Ujaran Kebencian di Medsos
"Klien kami ES selaku pemilik akun Facebook, sudah hampir setahun tidak pernah digunakan."
Ia berujar, ES sempat memberikan klarifikasi secara tertulis kepada salah satu saksi lain yang lebih dahulu mengirim postingan tersebut.
"Jadi klien kami sesungguhnya mengetahui terkait postingan tersebut dari adiknya," imbuhnya.
Waktu itu, ES sempat melakukan klarifikasi bahwa akun yang digunakan untuk memposting kata-kata kasar tersebut bukan berasal daripada ES.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Terduga-ujaran-kebencian.jpg)