Papua Barat Terkini

Update Kasus 6 Warga Sorong Tewas karena Miras Oplosan, Polresta Jayapura Tetapkan 1 Tersangka

Terkait pelaku kasus minuman keras oplosan yang menewaskan 6 warga Kota Sorong, Papua Barat, beberapa waktu lalu, perlahan menemui titik terang.

.(TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun)
Kerabat dari kelima korban miras oplosan menggeruduk kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (25/5/2022) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Terkait pelaku kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 6 warga Kota Sorong, Papua Barat, beberapa waktu lalu, perlahan menemui titik terang.

Terbaru, Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pria berinisial M yang berperan sebagai peracik miras oplosan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, miras oplosan itu diracik di jalan Nangka, Santa Rosa, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Baca juga: Polres Sorong Kota Periksa 3 Saksi Terkait Zat Etanol di Dalam Penginapan Juragan Miras Oplosan

Baca juga: Jenazah 5 Korban Miras Oplosan di Jayapura Tiba di Sorong, Kerabat Padati Bandara Deo

Menurut Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon, kepolisian telah menetapkan status pelaku sebagai tersangka.

“Pelaku inisial M, kalau untuk saksi itu satu di antaranya HS. Saksi itu yang mantan anggota dewan,” kata AKBP Victor Mackbon kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Saat ini, Victor Mackbon melanjutkan, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa secara intens saksi HS.

Lebih khusus, ia meminta penyidik untuk menggali informasi terkait alasan, maksud, dan tujuan saksi HS yang membawa dua dari enam korban tersebut.

“Ini yang sedang kita perdalam lagi terkait dengan peran yang bersangkutan, apakah ada menyiapkan sarana?,” sambungnya.

Baca juga: Geruduk Kantor DPRD Sorong, Keluarga Korban Tewas Diduga karena Miras Oplosan Tuntut Hal Ini

Kendati demikian, mantan Kapolres Jayapura ini tak menampik status saksi HS yang bisa ditingkatkan menjadi tersangka, jika terbukti terlibat secara langsung kasus ini.

“Jadi masih ada, dia sebagai saksi, tapi lagi kami perdalam lagi berdasarkan dua alat bukti, kita bisa menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, Victor Mackbon menjelaskan, Polresta Jayapura Kota juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta Polresta Sorong Kota.

Hal ini dilakukan demi meminimalisir gejolak yang belakangan ini terjadi di Kota Sorong akibat kasus miras oplosan ini.

“Cuma yang kita jaga gejolak di sana, makanya kami meyakinkan bangun komunikasi dengan keluarga, polisi di sana terkait upaya-upaya kepolisian,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 6 Warga Kota Sorong

Sumber: Tribun papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved