BPS Sebut Kemiskinan di Papua Barat Menurun, Berikut Data Mendetailnya

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan angka kemiskinan di Provinsi Papua Barat turun dibandingkan tahun sebelumnya

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
TINGKAT KEMISKINAN: Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia sedang memaparkan data kemiskinan periode Maret 2022 di aula BPS, Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (15/7/2022). Foto: TribunPapuaBarat.com/F. Weking 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir data terbaru tentang data penduduk miskin di Provinsi Papua Barat. Saat ini, terjadi penurunan angka kemiskinan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia   mengatakan, jumlah orang   miskin di Papua Barat periode Maret 2022 mencapai 218,78 ribu jiwa.

Jumlah ini turun 2,52 ribu orang jika dibandingkan    periode September 2021 yakni 221,29 ribu orang miskin.

Baca juga: Pro dan Kontra DOB Papua Sah-sah Saja, Anggota DPD RI: Intinya Tetap Bersatu

Baca juga: Setelah 4 Hari Terombangambing di Tengah Laut, KM Nur Budi Dievakuasi ke Manokwari

"Kalau dibandingkan Maret 2021 turunnya 0,29 ribu orang," katanya di Aula BPS, Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (15/7/2022).

Ia menjelaskan, penduduk miskin di Papua Barat terbanyak berada di kawasan perdesaan dengan jumlah 189,31 ribu jiwa. Sedangkan di perkotaan hanya 29,47 ribu jiwa.

Artinya, disparitas kemiskinan antara kota dan desa di Papua Barat masih sangat tinggi.

"Di desa sampai dua digit," jelas dia.

Secara persentase, kata Maritje, tingkat kemiskinan pada   Maret 2022 tercatat 23,33 persen dan mengalami penurunan 0,49 persen poin dari September 2021.

Apabila dibanding dengan kondisi Maret 2021, maka terjadi penurunan 0,51 persen poin.

"Absolut maupun persentase mengalami penurunan," katanya.

Ia menambahkan, garis kemiskinan pada Maret 2022 sebesar Rp 665.604 per kapita per bulan.

Jumlahnya naik 2 persen bila dibandingkan garis kemiskinan    September 2021. Sama halnya dengan kondisi Maret 2021 yang juga naik 0,56 persen poin.

Baca juga: Cerita PNS Manokwari, Sepulang Kerja Kelola Bisnis Tambak Ikan di Pelataran Rumah

Baca juga: 16 Perusahaan Sawit di Papua Barat Dicabut Izinnya, KPK Sebut Kebijakan yang Patut Dicontoh

Garis kemiskinan mencerminkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Selain itu, kata dia, rata rata garis kemiskinan per rumah tangga yang dikeluarkan selama satu bulan mencapai Rp 3.900.429.

"Untuk periode September 2021 rata-rata pengeluaran rumah tangga per bulan Rp 3.256.080," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved