Kepala BPS: Gini Ratio Papua Barat Turun, Indeks Pedesaan Naik Tipis
BPS melaporkan gini ratio Provinsi Papua Barat periode Maret 2022 sebesar 0,370. Angka itu turun 0,004 poin dibanding September 2021, yakni 0,374.
Penulis: R Julaini | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan gini ratio Provinsi Papua Barat periode Maret 2022 sebesar 0,370.
Angka itu turun 0,004 poin dibanding September 2021, yakni 0,374.
Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia menjelaskan, gini ratio digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk.
Indeks gini berkisar antara 0 sampai 1.
Apabila nilainya melebihi 0,3 hingga 0,5 maka tergolong ketimpangan moderat.
Baca juga: Beras dan Rokok Penyumbang Garis Kemiskinan Papua Barat, Berikut Ulasan BPS
"Secara umum gini ratio pada Maret 2022 turun," ujarnya dalam konferensi pers di Aula BPS, Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (15/7/2022) kemarin.
Ia melanjutkan, indeks gini kawasan perkotaan tercatat 0,294 lebih rendah dari periode September 2021 yang mencapai 0,313.
Artinya, terjadi penurunan indeks gini sebesar 0,019 poin.
Sementara di pedesaan, indeks gini justru meningkat 0,012 poin yaitu dari 0,399 pada September 2021 menjadi 0,411.
Apabila dibanding dengan kondisi Maret 2021, indeks gini pedesaan naik tipis empat poin.
"Ketimpangan pendapatan masyarakat desa belum merata," ucap Maritje.
Baca juga: BPS Sebut Kemiskinan di Papua Barat Menurun, Berikut Data Mendetailnya
Selain gini ratio, sambung dia, ukuran ketimpangan juga menggunakan adalah persentase pengeluaran penduduk 40 persen terbawah atau kriteria Bank Dunia.
Untuk periode Maret 2022, ketimpangan pengeluaran penduduk di Papua Barat tercatat 17,85 persen lebih tinggi dari September 2021 yaitu 17,08 persen.
"Artinya, ketimpangan pengeluaran penduduk di Papua Barat masuk kategori rendah," terang Maritje.
Ia merinci, ketimpangan pengeluaran penduduk di desa 16,35 persen lebih tinggi dari periode September 2021 yakni 16,32 persen.