Pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat, 16 Orang Ikut Seleksi Kedua
Komisi Yudisial RI akan membentuk Penghubung Komisi Yudisial (PKY) pada delapan provinsi di Indonesia, termasuk Papua Barat.
Penulis: R Julaini | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) akan membentuk Penghubung Komisi Yudisial (PKY) pada delapan provinsi di Indonesia, termasuk Papua Barat.
Koordinator PKY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina menjelaskan, pembentukan Penghubung Komisi Yudisial merupakan upaya menciptakan ruang peradilan yang integritas di seluruh wilayah Indonesia.
"Juga untuk meringankan beban para pencari keadilan," ucap Amirudin saat ditemui awak media di Manokwari, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Tak Sepakat dengan Komisi II DPR, KPU Sebut Pemekaran Papua Tak Pengaruhi Anggaran Pemilu 2024
Ia melanjutkan, kehadiran Komisi Penghubung Yudisial memudahkan masyarakat pencari keadilan yang merasakan ketidakadilan ketika menempuh proses di pengadilan.
Masyarakat tidak lagi membuang biaya besar ke Jakarta, hanya untuk mencari keadilan.
"Nanti, masyarakat bisa langsung lapor atau berkonsultasi ke Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Barat," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPR: Tak Perlu Revisi UU Provinsi Papua Barat untuk Pemekaran
Ia menerangkan, seleksi calon Penghubung Komisi Yudisial untuk wilayah Papua Barat sudah dilakukan selama dua hari di Manokwari yakni Rabu dan Jumat (13 - 15 Juli 2022).
Sebelum seleksi dibuka, sosialisasi penerimaan calon anggota dimulai sejak April 2022.
"Sosialisasi sudah kita lakukan sebelum seleksi dibuka," tutur Amirudin.
Ada dua sesi dalam tahapan seleksi pertama yang dilakukan dengan sistem gugur.
Sesi pertama yakni tes kemampuan dasar.
Peserta yang lulus sesi pertama, akan mengikuti sesi kedua yakni tes kemampuan pribadi.
"Peserta yang tersisa ada 16 dari 19 yang mengikuti seleksi. Nanti ada tahapan kedua, jadwalnya akan diinformasikan," ucap dia.
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Kota Solo Karaoke di Ruang Komisi, Ketua Dewan: Itu Tidak Direncanakan
Amirudin menegaskan, seluruh tahapan seleksi diawasi ketat oleh anggota PKY wilayah Maluku berdasarkan surat perintah dari Komisi Yudisial di Jakarta.
Hal ini penting mengingat tugas Penghubung Komisi Yudisial adalah mengawasi harkat dan martabat serta perilaku hakim di wilayah kerjanya.
"Ini menyangkut tugas dari Penghubung Komisi Yudisial di masing-masing wilayah kerja," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Maluku, Cisalfia Hatalah menuturkan, lokasi pelaksanaan seleksi dipusatkan di Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Manokwari.
Kerja sama dengan Yapis Manokwari akan ditingkatkan untuk memudahkan kegiatan ke depannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penghubung-Komisi-Yudisial-Papua-Barat.jpg)