Dugaan Pegawai Siluman, KPK akan Data ASN, CPNS, Honorer dan P3K Papua Barat
Dugaan Pegawai Siluman, KPK akan Data ASN, CPNS, Honorer dan P3K Papua Barat
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Lebih lanjut ia bilang, aset negara harus dikembalikan jika ASN tidak lagi bertugas.
Baca juga: KPK Turun ke Papua Barat, Sebut Kepatuhan Penyelenggara Negara Rendah, Banyak Malas ke Kantor
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Pencabutan Belasan Perusahaan Sawit di Papua Barat, Ini Temuan Pelanggarannya
"Jangan sampai orang sudah pensiun gaji terima terus. Kalau tidak tertib aset seperti rumah dan mobil dinas ini jadi masalah," katanya.
Jadi, KPK mendorong penertiban aset yang mudah di kabupaten/kota.
"Jadi kalau yang besar tidak kita dampingi nanti yang dibawa malah protes. Kita pegang atas saja harapan kita yang dibawa bisa mengikutinya," ucapnya
Untuk aset daerah, KPK baru saja menertibkan di Kabupaten Teluk Bintuni. Ada delapan mobil dinas yang ditertibkan termasuk pajak daerah.
"Di Kota Sorong asetnya rumah dinas, sudah kita lakukan pendampingan. Ujung tombaknya di wali kota menyetujui atau tidak," ungkapnya.
(*)