Hadirnya UPT Samsat Manokwari Selatan Dekatkan Pelayanan untuk Wajib Pajak

Hadirnya UPT Samsat Manokwari Selatan Dekatkan Pelayanan untuk Wajib Pajak, begini keterangan dari Kepala Bappeda

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, Charles HP Hutauruk 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, Charles HP Hutauruk mengatakan, pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) Samsat di Kabupaten Manokwari Selatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah bagi wajib pajak.

"Ini bagian dari sistem kesamsatan pelayanan satu atap," kata Charles kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Jumat (22/7/2022).

Ia menjelaskan, perluasan UPT Samsat sangat diperlukan demi meningkatkan kualitas layanan sekaligus penerima daerah.

Selama ini, hanya sembilan UPT di Papua Barat yang melayani 13 kabupaten dan kota. Artinya, ada sebagian UPT memiliki beban kerja melebihi dua kabupaten/kota.

"Mestinya setiap kabupaten/kota ada UPT Samsat," sebut Charles.

Pembentukan UPT Samsat, memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten setempat.

Dukungan yang dimaksud adalah penyediaan lahan perkantoran.

Untuk anggaran pembangunan infrastruktur kantor dan sumber daya manusia, sepenuhnya ditanggung oleh Bapenda provinsi.

"Pemda setempat yang siapkan lahan," ucap dia.

Baca juga: Proyeksi Penerimaan Pajak UPT Samsat Manokwari Selatan Capai Rp 21 Miliar

Baca juga: Didesas desuskan Kecewa Diberi Tempat Duduk Lantai-II, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Sorong Pulang

Pembentukan UPT Samsat Kabupaten Manokwari Selatan di Distrik Oransbari, menambah jumlah UPT di Papua Barat dari sembilan menjadi sepuluh UPT.

Perlu diketahui bahwa proses, sembilan UPT yang selama ini beroperasi adalah UPT Samsat Manokwari dengan wilayah kerja Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

UPT Samsat Aimas melayani Kabupaten Sorong dan Tambrauw.
Selanjutnya UPT Samsat Sorong Selatan melayani Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat.

Kemudian, UPT Samsat Kota Sorong, UPT Samsat Teluk Bintuni, UPT Samsat Kaimana, UPT Samsat Teluk Wondama, UPT Samsat Raja Ampat, dan UPT Samsat Fakfak.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Bapenda Papua Barat, Sri Suryanti menerangkan, kehadiran UPT Samsat di Manokwari Selatan memudahkan pelayanan bagi wajib pajak di wilayah setempat dan Pegunungan Arfak.

Baca juga: Dinkes Sebut Puskesmas di Manokwari dengan Target BIAN Terbanyak tapi Capaian Paling Rendah

Baca juga: Papua Barat Telah Serahkan 21 Ranperda ke Kemendagri

Ia menjelaskan, luas lokasi mencapai 1 hektare. Pemilihan lokasi kantor di Distrik Oransbari, sesuai arahan pemerintah setempat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved