PWI Papua Barat Ancam Cabut Kartu UKW jika Wartawan Lakukan Pemerasan

PWI Papua Barat berjanji akan mencabut atau membekukan status kompetensi seorang kuli tinta yang bertindak tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat berjanji akan mencabut atau membekukan status kompetensi seorang kuli tinta yang bertindak tak sesuai dengan perintah Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Hal itu diungkapkan Ketua PWI Papua Barat Bustam, di Manokwari.

"Ujian kompetensi wartawan (UKW) tidak bisa menjamin kawan-kawan berkompeten saat aktivitas di lapangan," ujar Bustam, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Ketua PWI Sorong Raya Sebut TribunPapuaBarat.com Jadi Pelengkap Informasi Masyarakat

 

Ia berujar, langkah pencabutan kartu UKW akan diajukan ke Dewan Pers.

"Seorang jurnalis telah mengikuti UKW dan dia berpraktek diluar ketentuan UU pers seperti pemerasan maka kita akan usulkan untuk kartunya dicabut," tegasnya.

Untuk itu Bustam meminta agar wartawan di Papua Barat, harus tetap menjaga marwah di daerah.

"Teman-teman harus bisa menjaga kualitas dan marwah pers saat melaksanakan tugas," ucap Bustam.

Bustam mengaku, hingga kini sudah ada beberapa laporan terkait oknum wartawan yang bertugas diluar ketentuan UU pers.

Baca juga: Kader GMNI Tuding Media terkait Pemberitaan BBM di Sorong, PWI Papua Barat: Harus Punya Alat Bukti

"Kalau ada masyarakat atau siapapun yang menemukan oknum wartawan melakukan pemerasan dan lainnya harus dilaporkan dengan barang bukti," katanya.

Sehingga, pihaknya bisa mengambil langkah laporan ke Dewan Pers untuk mencabut statusnya.

Ia berharap, lewat langkah ini masyarakat dan organisasi wartawan bisa menjaga tegaknya independensi serta profesionalisme pers di Papua Barat.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved