Manokwari Bebas Rabies, Kesadaran Datangkan Hewan Secara Legal Harus Ditingkatkan
Manokwari Bebas Rabies, Kesadaran Datangkan Hewan Secara Legal Harus Ditingkatkan agar hewan yang masuk terkontrol
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Jefri Susetio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Isti-Widayati.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Seorang peneliti peternakan dan kesehatan hewan drh. Isti Widayati mengatakan, Kabupaten Manokwari bebas dari penyakit rabies.
Akan tetapi, dosen Fakultas Peternakan Universitas Papua ini, tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu bisa muncul kasus.
Sebab adanya kucing dan anjing yang didatangkan dari luar daerah.
"Kalau ada jaminan dari pihak terkait tempat asal seperti dokter hewan, bisa menjamin kalau kucing atau anjing dalam keadaan sehat dilengkapi surat-surat, itu tidak masalah," kata drh Isti Widayati,M.Sc saat ditemui TribunPapuaBarat.com di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari Papua Barat, Selasa (09/08/2022).
Baca juga: Alasan Ibu Muda Buang Bayi di Tong Sampah, Malu Lahirkan Anak dari Hubungan Gelap dengan Suami Orang
Baca juga: Pembangunan Gedung BLK Pemprov Papua Barat di Manokwari Selatan, Begini Prosesnya
Menurutnya, jadi masalah apabila kepengurusan surat-surat kesehatan hewan berbelit-belit. Sebab, oknum-oknum bisa mendatangkan anjing dan kucing secara ilegal.
"Nah ini kan tidak ada jaminan kesehatan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada pengawasan yang dilakukan berbagai pihak. Namun, oknum-oknum nakal bisa saja memasukan anjing dan kucing dari luar Manokwari secara ilegal.
"Jadi memang masyarakat perlu tahu resiko mendatangkan hewan secara ilegal," ungkapnya.
(*)