SK 643 Guru P3K Provinsi Papua Barat Masih Diproses di BKN, Berikut Penjelasan Lengkap
SK 643 Guru P3K Provinsi Papua Barat Masih Diproses di BKN, Berikut Penjelasan Lengkap dari dinas pendidikan
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Surat Keputusan (SK) 643 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Papua Barat, masih diproses oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.
“Info terakhir sisa 70 SK yang sementara dikerjakan,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan dan Penyelenggara Tugas Pembantuan, Dinas Pendidikan Papua Barat, Sudjanti Kamat saat ditemui di Manokwari, Kamis (19/8/2022).
Setelah rampung, sambung dia, SK tersebut dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat untuk dicetak.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Papua Barat akan menyerahkan ke masing-masing guru.
Baca juga: Kreativitas Pemuda Manokwari, Sulap Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Tinggi
Baca juga: Banyak Anggota TPPS tak Hadir saat Pengukuhan, Plt Sekda Kota Sorong Marah: Mental Malas
Ratusan guru itu akan bertugas di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) tingkat menengah.
“Saya berharap bulan ini sudah rampung semua, supaya cepat dibagikan. Ini guru-guru yang dikoordinir oleh provinsi,” kata Sudjanti Kamat.
Setiap tahun, kata Sujdanti, Dinas Pendidikan Papua Barat menganalisis kebutuhan untuk menjawab kekurangan guru di sekolah-sekolah.
Jumlahnya mencapai 1.694 guru, namun yang diakomodir melalui penerimaan tahap pertama dan kedua hanya 643 guru P3K.
“Kita di Papua Barat masih kekurangan guru, apalagi ada penambahan jumlah sekolah baru,” ucap Sudjanti Kamat.
Ia berharap, proyeksi kebutuhan guru yang diajukan ke pemerintah pusat melalui BKD Papua Barat bisa direspon.
Sehingga formasi guru diprioritaskan pada penerimaan P3K tahap ketiga.
“Semoga sisa dari proyeksi kami bisa masuk melalui seleksi tahap ketiga,” kata Sudjanti Kamat.
Ia menjelaskan, sejumlah SMK di Papua Barat kekurangan guru produktif. Solusi yang ditempuh adalah menggunakan tenaga ahli guru dari lembaga pendidikan tinggi.
Seperti Universitas Papua Manokwari dan Universitas Cendrawasih Jayapura. Penggunaan tenaga ahli guru hanya mampu mengisi kekurangan dalam kurun waktu tertentu.
“Masalahnya tidak bisa kita ikutkan dalam sertifikasi menjadi guru. Background ilmunya saja yang bisa,” tutur Sudjanti Kamat.
Baca juga: Regina Siren, Warga Pulau Mansinam Sukses Jadi Pengrajin, Karyanya Bernilai Tinggi
Baca juga: Cerita Tentang Tim New Wakil Papua Barat di Kejuaran e-Sport Piala Kasad 2022