Berita Manokwari

Banyak Pasien JKN-KIS tak Sesuai Rujukan Berjenjang, Dirut RSUD Papua Barat: Gencar Sosialisasi

Banyak Pasien JKN-KIS tak Sesuai Rujukan Berjenjang, Dirut RSUD Papua Barat: Harus Gencar Sosialisasi

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Kresensia Kurniawati Mala Pasa
JKN KIS - Dirut RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, mengimbau rutin dilakukan sosialisasi kepada peserta JKN-KIS tentang sistem rujukan berjenjang, Kamis (15/6/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Papua Barat, dr.Arnold Tiniap mengaku, masih sering menemukan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang berobat tidak sesuai rujukan berjenjang.

"Kalau dulu itu rumah sakit kelihatannya seperti puskesmas besar. Sekarang melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, beban kerja terbagi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujar dr Arnold saat ditemui awak media di Manokwari, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, satu langkah praktis mengurangi kecenderungan ini melalui sosialisasi sistem rujukan berjenjang.

Baik kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk puskesmas. Lalu, klinik umum atau dokter keluarga.

Baca juga: Penjelasan Kepala Distrik Sorong Utara, Warga Ngamuk Usai Galian C Ditutup KPK, Rapat Berjam-jam

Baca juga: DJPb Papua Barat Gelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II 2022

Dan, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit pemerintah dan swasta serta kepada masyarakat pemegang kartu JKN-KIS.

Sehingga, timbul pemahaman yang komprehensif di antara semua pihak yang terlibat langsung dalam program JKN.

"Karena kalau pasien yang langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan sebelumnya dari puskesmas, walaupun punya kartu JKN-KIS, tetap dipandang pasien umum dan wajib bayar. Kan kasihan lagi pasiennya," urai dr Arnold.

Lebih lanjut, dia bilang, masyarakat tak perlu meragukan kapabilitas para tenaga kesehatan di puskesmas, yakni dokter, bidan dan perawat.

Para tenaga medis, lanjut dia, sudah dibekali pengetahuan mengenai golongan diagnosa penyakit kelas ringan yang bisa ditangani di FKTP. Seperti persalinan normal.

Pasien pemegang kartu JKN-KIS pun tak usah khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan.

Sebab pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan menggunakan sistem kapitasi.

Sistem pembayaran tiap bulan, yang didasarkan pada jumlah peserta JKN-KIS terdaftar di FKTP sesuai data BPJS Kesehatan.

Ia menerangkan, jika indikasi medis menunjukkan pasien membutuhkan penanganan dokter spesialis, atau karena fasilitas kesehatan yang kurang memadai, maka pasien dirujuk ke FKRTL.

"Intinya saat mau pertama kali berobat, kalau sakitnya ringan, datang saja ke puskemas terdekat. Kecuali kalau keadaan gawat darurat, itu bisa langsung ke rumah sakit," ujarnya.

Persiapan RSUP Papua Barat Jadi FKRTL Utama Provinsi

dr Arnold membeberkan, sejak diresmikan pada Senin (9/5/2022), Badan Layanan Umum Daerah RSUD Papua Barat sudah dipersiapkan untuk menjadi rumah sakit rujukan empat penyakit kronis.

Keempatnya adalah penyakit jantung, ginjal, hipertensi dan kanker.

Baca juga: Data Regsosek Jadi Syarat Utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial di Papua Barat

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Upayakan Penyandang Disabilitas Jadi Pengawas Ad Hoc

Dengan begitu, masyarakat Papua Barat yang mengidap penyakit tersebut. Dan pengin mendapat pelayanan kesehatan, tidak perlu dirujuk ke luar daerah.

"Kalau kanker kan harus ke Jakarta. Kasihan biaya jadi besar, karena ditambah biaya transportasi, penginapan dan lainnya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, tahun depan Kementerian Kesehatan, melalui anggaran dana alokasi khusus, akan membantu pihak rumah sakit dalam penyediaan alat.

Selanjutnya, disokong oleh pemerintah daerah Provinsi Papua Barat, untuk persiapan dokter spesialis dan perawatnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved