Berita Kota Sorong

Penjelasan Kepala Distrik Sorong Utara, Warga Ngamuk Usai Galian C Ditutup KPK, Rapat Berjam-jam

Penjelasan Kepala Distrik Sorong Utara, Warga Ngamuk Usai Galian C Ditutup KPK, Rapat Berjam-jam

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
RAPAT KOORDINASI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Sorong melakukan rapat koordinasi terkait aktivitas galian C di Balai kota Sorong, Kamis (15/9/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong melakukan rapat koordinasi membahas aktivitas galian C ilegal, di ruang anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/9/2022).

Sejumlah pejabat utama di Pemko Sorong ikut dalam rapat tersebut. Seperti Asisten-II Sekretariat Pemerintah Kota Sorong.

Usai rapat, Kepala Distrik Sorong Utara, Semuel Sesa mengatakan, rapat itu membahas penutupan galian C yang dilakukan KPK.

Baca juga: Tower Sutet Nyaris Roboh Akibat Galian C, Sorong Terancam Gelap Gulita: PLN Perlu Reobisasi

Baca juga: Bawaslu Kota Sorong Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Distrik

"Jadi tadi rapat itu membahas soal penutupan galian C oleh KPK dan tim gabungan dari provinsi," katanya kepada TribunPapuaBarat.com.

Semuel bilang, akibat penutupan itu, masyarakat sekitar sedang mengamuk karena 100 persen mereka hidup dari hasil jual pasir di lokasi galian C.

"Mereka lagi ngamuk soal penutupan itu. Karena    mereka hidup dari situ, mulai biaya ekonomi sampai pendidikan anak," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata dia, warga   minta adanya pertemuan kembali antara Pemerintah Kota Sorong, pemerintah pusat.

Dan, KPK agar bisa cari solusi hidup warga    ke depan.

"Apakah pemerintah pusat dan Kota Sorong bisa mengeluarkan izin bagi mereka kelola galian C atau dipindahkan ke tempat lain," katanya.

Baca juga: PUPR Papua Target 14 Hari Pengerukan Drainase di Kota Sorong Rampung

Baca juga: Anggota DPR RI Ini Sebut Ada Permainan BBM di Kota Sorong, Polisi Perlu Berantas

Dia menuturkan, aktivitas galian C ditutup total setelah KPK memasang plang di lokasi tambang.

Jadi, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga diberikan tanggungjawab untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan KPK.

"Diberikan tanggungjawab pada penjabat untuk koordinasi sehingga bisa dilaksanakan rapat bersama antara pemerintah pusat, KPK Pemprov dan juga masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, pekerja galian C sekaligus pemilik hak ulayat Yance Basna menyampaikan, pemerintah harus berkoordinasi secara baik dengan masyarakat.

"Kami sudah bertahun-tahun kerja di situ. Kalau ditutup terus nasib kami bagaimana. Istri anak kami mau makan apa," katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah seharusnya tidak sepihak menutup galian C. Apalagi, warga hidup dari galian C.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved