Berita Kota Sorong
Penjelasan Kepala Distrik Sorong Utara, Warga Ngamuk Usai Galian C Ditutup KPK, Rapat Berjam-jam
Penjelasan Kepala Distrik Sorong Utara, Warga Ngamuk Usai Galian C Ditutup KPK, Rapat Berjam-jam
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong melakukan rapat koordinasi membahas aktivitas galian C ilegal, di ruang anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/9/2022).
Sejumlah pejabat utama di Pemko Sorong ikut dalam rapat tersebut. Seperti Asisten-II Sekretariat Pemerintah Kota Sorong.
Usai rapat, Kepala Distrik Sorong Utara, Semuel Sesa mengatakan, rapat itu membahas penutupan galian C yang dilakukan KPK.
Baca juga: Tower Sutet Nyaris Roboh Akibat Galian C, Sorong Terancam Gelap Gulita: PLN Perlu Reobisasi
Baca juga: Bawaslu Kota Sorong Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Distrik
"Jadi tadi rapat itu membahas soal penutupan galian C oleh KPK dan tim gabungan dari provinsi," katanya kepada TribunPapuaBarat.com.
Semuel bilang, akibat penutupan itu, masyarakat sekitar sedang mengamuk karena 100 persen mereka hidup dari hasil jual pasir di lokasi galian C.
"Mereka lagi ngamuk soal penutupan itu. Karena mereka hidup dari situ, mulai biaya ekonomi sampai pendidikan anak," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata dia, warga minta adanya pertemuan kembali antara Pemerintah Kota Sorong, pemerintah pusat.
Dan, KPK agar bisa cari solusi hidup warga ke depan.
"Apakah pemerintah pusat dan Kota Sorong bisa mengeluarkan izin bagi mereka kelola galian C atau dipindahkan ke tempat lain," katanya.
Baca juga: PUPR Papua Target 14 Hari Pengerukan Drainase di Kota Sorong Rampung
Baca juga: Anggota DPR RI Ini Sebut Ada Permainan BBM di Kota Sorong, Polisi Perlu Berantas
Dia menuturkan, aktivitas galian C ditutup total setelah KPK memasang plang di lokasi tambang.
Jadi, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga diberikan tanggungjawab untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan KPK.
"Diberikan tanggungjawab pada penjabat untuk koordinasi sehingga bisa dilaksanakan rapat bersama antara pemerintah pusat, KPK Pemprov dan juga masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, pekerja galian C sekaligus pemilik hak ulayat Yance Basna menyampaikan, pemerintah harus berkoordinasi secara baik dengan masyarakat.
"Kami sudah bertahun-tahun kerja di situ. Kalau ditutup terus nasib kami bagaimana. Istri anak kami mau makan apa," katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah seharusnya tidak sepihak menutup galian C. Apalagi, warga hidup dari galian C.