Gubernur Papua Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, KPK Merespons Begini

Tim kuasa hukum Lukas Enembe pun sempat ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta bersama dokter pribadi Enembe, Athonius Mote.

hendrik_rewapatara_Tribun_Papua
ILUSTRASI- Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kondisi kesehatan kliennya sedang menurun. Ia meminta agar Lukas Enembe bisa memeriksa kesehatan di Singapura. 

"Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," katanya.

Baca juga: Catatan Kasus Lukas Enembe, Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Gelontorkan Rp 560 Miliar ke Kasino

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, datang ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Lukas Enembe untuk meyakinkan pimpinan KPK soal kondisi terakhir kliennya di Papua.

Ia berharap Komisi Antirasuah itu bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap Lukas Enembe dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersebut.

“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Stefanus Roy Rening.

Sementara itu, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022). (Penulis : Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Izin Mau Berobat ke Singapura, KPK: Kami Perlu Periksa Kesehatannya Dulu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved