Berita Papua Barat Hari Ini

Praktik Mafia Tanah Masih Banyak, Kementerian ATR/BPN Ajak Pemda Sama-sama Berantas

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A Kolintama mengatakan, jumlah pengaduan dari masyarakat terkait praktik mafia tanah.

Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/FRANSISKUS SALU WEKING
UPACARA - Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat, Freddy A Kolintama sedang membacakan sambutan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam upacara peringatan Hantaru 2022 di Arfai, Manokwari, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas praktik mafia tanah yang kerap terjadi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A Kolintama mengatakan, jumlah pengaduan dari masyarakat terkait praktik mafia tanah masih sangat banyak.

Masalah ini sangat meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia.

"Mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah, sampai tidak adalah mafia tanah di Bumi Indonesia," ucap Freddy saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 di Manokwari, Senin (26/9/2022) kemarin.

Baca juga: BPN Sebut 60 Persen Bidang Tanah di Papua Barat Belum Bersertifikat, Ini Faktor-faktor Penyebabnya

Ia menegaskan, ada empat pilar yang harus bersinergi agar pemberantasan mafia tanah berjalan maksimal.

Keempat pilar tersebut adalah Kementrian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

"Keempat pilar ini harus bersinergi berantas mafia tanah," tegas dia.

Baca juga: 3 Hal soal Perizinan Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat yang Ditegaskan Wamen ATR/BPN

Ia melanjutkan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sering melakukan peninjauan langsung ke daerah guna menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

Beberapa masalah dapat diatasi dengan skema reforma agraria untuk merestribusikan tanah kepada masyarakat.

"Selama tahun 2022, paket restribusi tanah yang sudah terealisasi mencapai 424.510 bidang tanah," tuturnya.

Ia melanjutkan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna meminimalisir konflik bidang pertanahan.

Program itu mengalami peningkatan signifikan selama lima tahun belakangan, dengan capaian pendaftar sebanyak 81,6 juta bidang atau setara 64,7 persen.

"Jumlah tanah yang terdaftar di seluruh Indonesia sebanding dengan 70 tahun sebelum adanya program PTSL," ucap dia.

Baca juga: Soal Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat, Wamen ATR/BPN Tegaskan 3 Hal terkait Perizinan

Kementerian ATR, sambung dia, menargetkan program PTSL berjalan 100 persen hingga tahun 2025 mendatang.

Oleh sebabnya, seluruh jajaran BPN perlu menyusun strategi yang efektif guna mencapai target tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved