Papua Barat Memilih
KPU Papua Barat Minta Saran Polisi dan Pemda Soal Verifikasi Faktual di Maybrat dan Bintuni
Soal situasi di Maybrat dan Teluk Bintuni, ucap Paskalis Semunya, KPU Papua Barat telah menggelar rapat koordinasi dengan KPU setempat.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat meminta saran Kepolisian dan pemerintah daerah di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni tentang protokol keamanan untuk tahapan verifikasi faktual.
Seusia jadwal, KPU Papuat Barat menggelar tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.
"Satu hari sebelum pelaksanaan, kami harus berkoordinasi dan komunikasi dengan mitra yakni polisi dan pemerintah setempat," kata Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (13/10/2022).
Menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di dua daerah itu, ucap Paskalis Semunya, KPU Papua Barat telah menggelar rapat koordinasi dengan KPU setempat.
Rapat itu membahas pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.
Baca juga: Komisioner KPU Papua Barat Ikut Rakor untuk Pelaksanaan Pemilu 2024
Dalam tahapan verifikasi faktual, KPU RI menggunakan sampling acak untuk untuk mencari dan menemukan dukungan keanggotaan partai politik.
"Kita di daerah tidak bisa ubah. Kami akan minta saran dan masukan dari mitra. Kalau seandainya kita harus ambil sampling di distrik yang 'merah', bagaimana protokolernya, langkah-langkah apa yang kami ambil," ujar Paskalis Semunya.
Ia berharap, partai politik dapat membantu KPU Papua Barat dalam melakukan verifikasi faktual.
Menurutnya, mencari dan menemukan keanggotaan partai politik merupakan pekerjaan yang berat.
"Kami tunggu sampelnya keluar, kami langsung koordinasikan ke mitra," kata Paskalis Semunya.(*)