Tim Penulusuran Temukan Kejanggalan Seleksi Calon Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat
Tim penelusuran rekam jejak menemukan adanya kejanggalan dalam penetapan empat nama yang lolos seleksi Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Papua Barat
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Yudisial Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi calon peserta Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Papua Barat, pada Oktober 2022.
Tim penelusuran rekam jejak menemukan adanya kejanggalan dalam penetapan empat nama yang lolos seleksi.
Tim itu diberi mandat oleh Komisi Yudisial melalui surat perintah nomor : 843/SPRIN/UM/AP.01.01/08/2022.
"Rekam jejak beberapa calon ternyata tidak memenuhi kualifikasi seperti yang disyaratkan," kata Donny E S Karauwan, anggota tim penelusuran rekam jejak calon peserta Penghubung KY Papua Barat, Selasa (25/10/2022).
Ia menyebut kualifikasi calon peserta harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah.
"Khususnya pasal 15 ayat 1," kata Donny E S Karauwan.
Baca juga: Pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat, 16 Orang Ikut Seleksi Kedua
Hasil penelusuran rekam jejak empat calon peserta yang lolos seleksi telah dituangkan dalam laporan tertulis.
Laporan itu mencantumkan sejumlah catatan terhadap beberapa nama yang lolos seleksi dan telah dikirim ke Jakarta.
"Kami beri sejumlah catatan tertulis perihal temuan kami terhadap beberapa nama," ucap Donny E S Karauwan.
Ia menerangkan, satu calon peserta memiliki rekam jejak yang buruk pada perusahaan sebelumnya.
Bahkan, pernah di-blacklist karena kedapatan menyalahgunakan wewenang saat bertugas.
"Itu keterangan langsung dari mantan pimpinan calon itu," ucap Donny E S Karauwan.
Tim juga menemukan ada calon peserta yang tidak memiliki pengalaman di bidang hukum sesuai ketentuan peraturan Komisi Yudisial.
Baca juga: Paulus Waterpauw Dukung Penegakkan Hukum, Segera Tunjuk Plt Kadis Perhubungan Papua Barat
Selain catatan tersebut, ucapnya, tim juga memberi catatan soal integritas dan kapabilitas, termasuk kemampuan networking atau jaringan kerja calon di daerah.
Semestinya hasil penelusuran itu dijadikan dasar oleh tim seleksi untuk menentukan nama-nama yang lolos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penghubung-Komisi-Yudisial-Papua-Barat.jpg)