Tim Penulusuran Temukan Kejanggalan Seleksi Calon Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat
Tim penelusuran rekam jejak menemukan adanya kejanggalan dalam penetapan empat nama yang lolos seleksi Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Papua Barat
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
IST/PENGHUBUNG KY WILAYAH MALUKU
ILUSTRASI- Belasan peserta calon Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Barat mengikuti seleksi tahap pertama secara online di Yapis Manokwari, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (16/7/2022).
"Ini menyangkut marwah institusi Komisi Yudisial. Orang yang diloloskan tim seleksi ini, sama sekali tidak mengetahui peta dan kondisi sosial kemasyarakatan di daerah,” tegas Donny E S Karauwan.
Sebelumnya, Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan empat nama (satu koordinator dan tiga asisten) yang lolos seleksi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 12/PENG/UM/AP.01.01/10/2022.
Mereka adalah Makmur sebagai koordinator lalu M. Sani Kelsaba, Siti Ayu Ahmad, dan Ananta Refka Nanda.
Keempatnya akan dilantik pada 4 November 2022.
Dalam butir 6 (enam) surat keputusan disebutkan jika calon yang telah dinyatakan lolos bisa digugurkan apabila ditemukan ketidaksesuaian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penghubung-Komisi-Yudisial-Papua-Barat.jpg)