KMAN VI di Jayapura Papua

Berikut Terobosan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Selama Lima Tahun

Satu diantaranya ialah, melakukan perombakan struktur kerja kedeputian Sekjen AMAN.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/LIBERTUS MANIK ALLO
PENANDATANGAN - Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan KPU RI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022) lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA - Periode Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi akan berakhir.

Selama menjabat sebagai Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi telah melakukan banyak terobosan.

Satu diantaranya ialah, melakukan perombakan struktur kerja kedeputian Sekjen AMAN.

Yang mana, periode sebelumnya kedeputian Sekjen AMAN berjumlah tiga dan akan dirombak menjadi empat.

Baca juga: Sekjen AMAN Sebut Pengurus Wilayah dan Daerah Hasilkan 158 Produk Hukum

Baca juga: RUU Masyarakat Hukum Adat Belum Disahkan, Sekjen AMAN Sebut Dua Parpol Tak Setuju

Urusan sosial budaya yang pada periode sebelumnya digabung dengan ekonomi dan dukungan pelayanan komunitas.

Terobosan itu pun dapat dikatakan efektif, karena pekerjaan tidak menumpuk.

"Jadi urusan sosial budaya dipisahkan secara mandiri dari kedeputian tiga yaitu ekonomi dan dukungan pelayanan komunitas," kata Rukka Sombolinggi.

Tak hanya itu, terobosan lainnya yang dilakukan perempuan berdarah Toraja ini adalah mendedikasikan sumber daya yang dimiliki menjadi Pengurus Daerah (PD) AMAN.

"Ini melanjutkan strategi yang sudah kita lakukan sebelumnya," beber Rukka Sombolinggi.

Baca juga: 8,5 Juta Hektare Wilayah Adat Dirampas, Kata Sekjen Aman AMAN Rukka Sombolinggi

Menurut dia, AMAN telah mencanangkan satu program yang didedikasikan untuk memperkuat pengurus wilayah pada 2012 lalu.

Tahun 2017, AMAN kembali melakukan program yang sama tapi kali ini didekasikan untuk pengurus daerah.

Jumlah pengurus daerah yang telah diaktifkan sebanyak 29 Pengurus Daerah AMAN, sesuai rencana strategi (Renstra).

"Itu diawali dengan mengaktivasi rensta pengurus daerah. Sebenarnya aturannya renstra tidak wajib tapi kita adakan untuk membangunkan pengurus daerah," ujar Ruka Simbolinggi.

Baca juga: DAMANAS Jaring 10 Kader Terbaik Sebagai Calon Sekjen AMAN

Ia menerangkan, jumlah pengurus besar sebanyak 60 orang terdiri dari 45 staf, 13 tenaga kontrak dan 2 tenaga relawan.

Untuk Pengurus Wilayah AMAN saat ini berjumlah 21, dan tersisa enam pengurus wilayah yang belum melakukan musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) meskipun masa periodenya sudah lewat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved