Kadispora Papua Barat Ditahan

Paulus Waterpauw Segera Ganti Kadishub dan Kadispora Papua Barat yang Terjerat Masalah Hukum

Paulus Waterpauw mengatakan telah menggelar rapat membahas tentang kekosongan jabatan Kadishub Papua Barat dan Kadispora Papua Barat.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
SINDIR - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw di Kabupaten Sorong, Kamis (20/10/2022). Ia segera mengganti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Agustinus Kadakolo dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Hans Lodwick Mandacan. 

TRIBUNJABAR.ID, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, segera mengganti Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Kadakolo dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hans Lodwick Mandacan.

Kedua kepala dinas (kadis) itu sedang terjerat masalah hukum.

Terbaru, Kadispora Papua Barat Hans Lodwick Mandacan ditahan Polres Manokwari karena kasus penganiayaan.

"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Polres Manokwari," kata Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Selasa (8/11/2022).

Polisi akan memerika delapan saksi dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Kadispora Papua Barat itu.

Baca juga: Kadispora Papua Barat Resmi Ditahan, Kapolres Manokwari Beberkan 2 Pertimbangan Penyidik

Sebelumnya, Agustinus Kadakolo terjerat kasus dugaan korupsi Rp 4 miliar dalam pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama.

Perkara Kadishub Papua Barat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Ia ditangkap pada 13 Oktober lalu.  

Menurut Paulus Waterpauw, rencana penggantian dua kepala dinas itu sebagai dampak dari perbuatan mereka.

"Kita ini kan negara hukum. Kalau ada larangan, kita harus jaga larangan tersebut. Kalau kita melanggar, harus mempertanggungjawabkan di depan hukum itu sendiri," kata Paulus Waterpauw, Selasa (8/11/2022).

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan telah menggelar rapat membahas tentang kekosongan jabatan Kadishub Papua Barat dan Kadispora Papua Barat.

Baca juga: Kadishub Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pegawai Kaget Setelah Tahu dari Medsos

"Kami akan menunjuk Plt (pelaksana tugas) atau Plh (pelaksana harian). Kita juga mau ganti Pak Sekda karena masa jabatan kan sudah selesai, sekda kan jabatan fungsional sehingga mau tidak mau harus diemban," katanya.

 Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan, telah memasuki akhir masa jabatan.

Soal pergantian sekretaris daerah, ucapnya, sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap pengajuan proses pergantian itu segera ditindaklanjuti.

"Mungkin karena kesibukan pimpinan, namun apapun keputusan kami akan terima" ujar Paulus Waterpauw.

Penulis : Kontributor Manokwari, Mohamad Adlu Raharusun

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved