Mata Lokal Memilih

Pembagian Dapil Papua Barat dan Papua Barat Daya dan Jumlah Kursi DPR RI Pemilu 2024, Jumlahnya Sama

Berikut daftar pembagian Dapil Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
(Google Maps)
Ilustrasi Peta Papua dan Papua Barat 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berikut daftar pembagian daerah pemilihan atau Dapil Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tidak hanya daftar Dapil, pada artikel ini tersaji jumlah kursi DPR RI untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Daftar Dapil dan jumlah kursi DPR RI untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya ini diketahui setelah Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya melalui rapat paripurna, Kamis (17/11/2022) lalu.

Baca juga: Daftar Dapil DPRD Provinsi Papua Barat dan Jumlah Kursinya, Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022

Lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan dan melantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (10/12/2022) kemarin.

Dengan itu, Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia hasil pemekaran Papua Barat.

Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, dua provinsi ini kini berada pada Dapil berbeda.

Namun, jumlah kursi kedua Dapil sama-sama tiga, sehingga kini berjumlah enam kursi di dua provinsi tersebut.

Sebelum dimekarkan, Papua Barat hanya memiliki tiga kursi.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Edison Siagian Jadi Pj Sekda Papua Barat Daya, Hari Ini Dilantik

A. Dapil Papua Barat

Dapil Papua Barat terdiri dari tiga kursi yang meliput tujuh kabupaten, yakni:

1. Manokwari

2. Fakfak

3. Teluk Bintuni

4. Teluk Wondama

5. Kaimana

6. Manokwari Selatan

7. Pegunungan Arfak

Baca juga: Nasdem Papua Barat Jagokan Bupati Teluk Bintuni Maju DPR RI, Target 2 Kursi di Senayan

B. Dapil Papua Barat Daya

Sama dengan Papua Barat, Dapil Papua Barat Daya juga memiliki tiga kursi dengan wilayah meliputi lima kabupaten, dan satu kota, yakni:

1. Sorong

2. Sorong Selatan

3. Raja Ampat

4. Tambrauw

5. Maybrat

6. Kota Sorong.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved