Mata Lokal Memilih
DPRD Provinsi Sumatera Utara Tersedia 100 Kursi dengan 12 Dapil di Pemilu 2024, Kota Medan 17 Kursi
Tersedia 100 kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 100 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah kursi itu terbagi ke dalam 12 daerah pemilihan atau Dapil.
Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Sumut tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024
Masing-masing pada Dapil Sumut 1 yang terdiri dari wilayah Kota Medan A dengan 10 kursi meliputi 11 kecamatan.
Sedangkan, Dapil Sumut 2 yang meliputi wilayah Kota Medan B tersedia tujuh kursi yang meliputi 10 kecamatan.
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Tersedia 45 Kursi dengan 6 Dapil pada Pemilu 2024
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Sumut pada Pemilu 2024:
A. Dapil Sumatera Utara 1 : 10 kursi
- Kota Medan A yang meliputi 10 kecamatan, antara lain:
1. Kec. Medan Kota
2. Kec. Medan Denai
3. Kec. Medan Deli
4. Kec. Medan Belawan
5. Kec. Medan Amplas
6. Kec. Medan Area
7. Kec. Medan Marelan
8. Kec. Medan la.buhan
9. Kec. Medan Tembung
10. Kec. Medan Perjuangan
11. Kec. Medan Timur
B. Dapil Sumatera Utara 2 : 7 kursi
- Kota Medan B, meliputi 10 kecamatan, di antaranya:
1. Kec. Medan Sunggal
2. Kec. Medan Helvetia
3. Kec. Medan Barat
4. Kec. Medan Tuntungan
5. Kec. Medan Johor
6. Kec. Medan Maimun
7. Kec. Medan Polonia
8. Kec. Medan Baru
9. Kec. Medan Petisah
10. Kec. Medan Selayang
C. Dapil Sumatera Utara 3: 12 kursi
- Kabupaten Deli Serdang
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian Dapil DPRD Sulut
D. Dapil Sumatera Utara 4 : 5 kursi
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Tebing Tinggi
E. Dapil Sumatera Utara 5 : 10 kursi
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batu Bara
- Kota Tanjung Balai
F. Dapil Sumatera Utara 6 : 8 kursi
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
G. Dapil Sumatera Utara : 10 kursi
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Padang Lawas
- Kota Padang Sidempuan
H. Dapil Sumatera Utara 8 : 6 kursi
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Barat
- Kota Gunungsitoli
Baca juga: DPRD Sulbar Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 7 Dapil DPRD Provinsi Sulawesi Barat
I. Dapil Sumatera Utara 9 : 9 kursi
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Toba Samosir
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Samosir
- Kota Sibolga
J. Dapil Sumatera Utara 10 : 8 kursi
- Kabupaten Simalungun
- Kota Pematang Siantar
(*)