Mata Lokal Memilih

DPRD Banten Tersedia 100 Kursi dengan 12 Dapil pada Pemilu 2024, Kabupaten Tangerang 26 Kursi

Tersedia 100 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
wikipedia
Logo DPRD. Tersedia 100 kursi DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 100 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah kursi itu terbagi pada ke dalam 12 daerah pemilihan atau Dapil DPRD Provinsi Banten.

Jumlah kursi dan Dapil DPRD Provinsi Banten tersebut mengacu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perppu Pemilu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 12 Desember 2022 lalu.

Baca juga: DPRD Jabar Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 15 Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat

Dari aturan tersebut, Kabupaten Tangerang terbagi menjadi tiga Dapil, yakni 4, 5, dan 6 dengan total 26 kursi.

Pada Dapil 4 Banten terdapat sembilan kursi yang meliputi 14 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Terdiri dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Sukamulya.

Lalu, Dapil 5 Banten dengan jumlah sembilan kursi yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang dengan delapan kecamatan.

Di antaranya Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, Pasar Kemis, Rajeg dan Sindang Jaya.

Kemudian, Dapil 6 Banten dengan delapan kursi yang meliputi Kabupaten Tangerang dengan tujuh kecamatan.

Yakni Kecamatan Cikupa, Curug, Panongan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok dan Pagedangan.

Baca juga: DPRD Jatim Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 14 Dapil DPRD Provinsi Jawa Timur

Berikut pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024:

A. Dapil 1 Banten : enam kursi

- Kota Serang

B. Dapil 2 Banten : sembilan kursi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved