Mata Lokal Memilih
DPRD Jabar Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 15 Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 120 kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 120 kursi.
Jumlah kursi itu terbagi ke dalam 15 daerah pemilihan atau Dapil.
Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Jabar tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: DPRD Provinsi Jawa Tengah Tersedia 120 Kursi dengan 13 Dapil pada Pemilu 2024, Ini Pembagian Dapil
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 12 Jabar yang tersedia 12 kursi.
Dapil 12 Jabar ini meliputi tiga wilayah, di antaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Sedangkan, kursi terkecil ada Dapil Jabar yang meliputi Kota Bogor dengan hanya tiga kursi.
Baca juga: DPRD Jatim Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 14 Dapil DPRD Provinsi Jawa Timur
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Jabar pada Pemilu 2024:
A. Dapil Jawa Barat 1 : 8 kursi
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
B. Dapil Jawa Barat 2 : 10 kursi
- Kabupaten Bandung
C. Dapil Jawa Barat 3 : 4 kursi
- Kabupaten Bandung Barat
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024
D. Dapil Jawa Barat 4 : 6 kursi