Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Kanwil Kemenkumham Papua Barat Usulkan 444 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2022
"Biasanya, H-1 baru ada informasi soal usulan yang disetujui menerima remisi khusus," ujar Jevius Siathen
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
REMISI KHUSUS - Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan dan TI, Divisi PAS, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Jevius J Siathen, saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022).
Pemberian remisi yang mengacu pada syarat administratif dan substantif diharapkan dapat mengatasi masalah itu.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Sidak Lapas Kelas IIB Sorong, Ingatkan Tugas Pemasyarakatan
"Semua over kapasitas kecuali lapas anak ya," ujar Jevius Siathen.
Ia mengakui bahwa stigma minor dari masyarakat terhadap narapidana masih sangat kuat.
Karena itu, pemerintah daerah juga harus berperan menyediakan wadah tempat bagi mantan narapidana bekerja.
"Selama di lapas, kami berikan pembinaan skill dan ada sertifikatnya. Setelah keluar, diharapkan mereka mendapat lapangan kerja," katanya.(*)