Mata Lokal Memilih

Tersedia 30 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPR RI Provinsi Sumut pada Pemilu 2024

Tersedia 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencoblosan. Tersedia 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

B. Dapil Sumut II : 10 kursi

- Kabupaten Labuhanbatu

- Kabupaten Labuhanbatu Selatan

- Kabupaten Labuhanbatu Utara

- Kabupaten Tapanuli Selatan

- Kota Padang Sidempuan

- Kabupaten Mandailing Natal

- Kota Gunungsitoli

- Kota Sibolga

- Kabupaten Tapanuli Tengah

- Kabupaten Tapanuli Utara

- Kabupaten Humbang Hasundutan

- Kabupaten Toba Samosir

- Kabupaten Samosir

- Kabupaten Padang Lawas Utara

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved