Mata Lokal Memilih

Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 10 Dapil Jateng

Tersedia 77 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Jumlah kursi DPR RI untuk Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tersedia 77 kursi. 

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Demak

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI DKI Jakarta pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 3 Dapil Jakarta Plus Luar Negeri

C. Dapil Jateng III : 9 kursi

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pati

D. Dapil Jateng IV : 7 kursi

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Sragen

E. Dapil Jateng V : 8 kursi

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Klaten

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved