Mata Lokal Memilih

Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024, Ada 24 Kursi Ini 3 Dapil Sulsel

Tersedia 24 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Tersedia 24 kursi DPR RI untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 24 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Provinsi Sulsel pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Jumlah kursi terbanyak ada di Dapil Sulsel II dengan sembilan kursi yang meliputi delapan kabupaten, dan satu kota.

Lalu, disusul Dapil Sulsel I dengan delapan kursi yang membawahi enam wilayah, termasuk Kota Makassar.

Sedangkan, kursi terkecil pada Dapil Sulsel III dengan enam tujuh kursi yang meliputi delapan kabupaten, dan satu kota.

Jumlah kursi dan Dapil Sulsel tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024

Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Bali pada Pemilu 2024, hanya 1 Dapil Bali dengan 9 Kabupaten/Kota

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Sulsel pada Pemilu 2024:

A. Dapil Sulsel I : 8 kursi

- Kabupaten Bantaeng

- Kabupaten Jeneponto

- Kabupaten Takalar

- Kabupaten Gowa

- Kota Makassar

- Kabupaten Kepulauan Selayar

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Yogyakarta pada Pemilu 2024, Ini Satu Dapil Yogyakarta dengan 5 Daerah

Dapil Sulsel II : 9 kursi

- Kabupaten Bulukumba

- Kabupaten Sinjai

- Kabupaten Bone

- Kabupaten Maros

- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

- Kabupaten Barru

- Kota Pare Pare

- Kabupaten Soppeng

- Kabupaten Wajo

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Banten pada Pemilu 2024, Ada 22 Kursi Ini Pembagian 3 Dapil Banten

C. Dapil Sulsel III : 7 kursi

- Kabupaten Sidenreng Rappang

- Kabupaten Enrekang

- Kabupaten Luwu

- Kabupaten Tana Toraja

- Kabupaten Toraja Utara

- Kabupaten Luwu Utara

- Kabupaten Luwu Timur

- Kabupaten Pinrang

- Kota Palopo

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved