Mata Lokal Memilih

Jumlah Kursi DPR RI Provinsi NTT pada Pemilu 2024, Ada 13 Kursi Ini Pembagian 2 Dapil NTT

Tersedia 13 kursi DPR RI untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Jumlah kursi DPR RI Provinsi NTT tersedia 13 kursi pada Pemilu 2024. 

- Kabupaten Ngada

- Kabupaten Manggarai

- Kabupaten Manggarai Timur

- Kabupaten Manggarai Barat

- Kabupaten Nagekeo

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024, Ada 24 Kursi Ini 3 Dapil Sulsel

B. Dapil NTT II : 7 kursi

- Kabupaten Sumba Timur

- Kabupaten Sumba Barat

- Kabupaten Sumba Tengah

- Kabupaten Sumba Barat Daya

- Kabupaten Sabu Raijua

- Kabupaten Timor Tengah Selatan

- Kabupaten Timor Tengah Utara

- Kabupaten Belu

- Kabupaten Malaka

- Kabupaten Kupang

- Kabupaten Rote Ndao

- Kota Kupang

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved