Mata Lokal Memilih
Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024, 7 Kursi di 13 Kab/Kota Dapil Sulteng
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tersedia tujuh.
Provinsi Sulteng pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang hanya terdapat satu Daerah Pemilihan (Dapil).
Terdapat 13 daerah yang meliputi 12 kabupaten, dan satu kota pada Dapil Sulteng.
Jumlah kursi dan Dapil Sulteng tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari 45 Menjadi 55 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 7 Dapil DPRD Sulteng
Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.
Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024, Ada 24 Kursi Ini 3 Dapil Sulsel
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Sulteng pada Pemilu 2024:
A. Dapil Sulteng : 7 kursi
1. Kota Palu
2. Kabupaten Parigi Moutong
3. Kabupaten Tolitoli
4. Kabupaten Buol
5. Kabupaten Banggai
6. Kabupaten Banggai Kepulauan
7. Kabupaten Banggai Laut
8. Kabupaten Poso
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Barat pada Pemilu 2024, hanya 4 Kursi Dapil Sulbar
9. Kabupaten Morowali
10. Kabupaten Tojo Una-Una
11. Kabupaten Morowali Utara
12. Kabupaten Donggala
13. Kabupaten Sigi
(*)