Mata Lokal Memilih
Dapat Nomor Urut 24, Ketua Partai Ummat Papua Barat: Itu Angka Cantik
Dapat Nomor Urut 24, Ketua Partai Ummat Papua Barat: Itu Angka Cantik pengurus dan kader diminta untuk mensosialisasikan nomor itu ke masyarakat
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Ummat menjadi partai politik (Parpol) terakhir yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 30 Desember 2022.
Pada saat itu juga, dilakukan penarikan nomor urut peserta pemilu dan Partai Ummat mendapatkan nomor 24.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Papua Barat Jemmy Morin menilai, nomor 24 yang didapat itu merupakan angka yang cantik.
Baca juga: Lolos Peserta Pemilu 2024 Partai Ummat Papua Barat Langsung Tancap Gas Jaring Caleg, Ini Syaratnya
Baca juga: Politisi Partai Ummat Papua Barat Sepakat SPBU Tak Layani Pembelian BBM Mobil Pelat Luar
Sebab, pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024.
"Bagi saya ini angka yang cantik sekali. Dan sekaligus tanda-tanda Partai Ummat akan mendapat banyak dukungan," kata Jemmy Morin kepada tribunpapuabarat.com, Senin (2/1/2023).
Jemmy Morin pun mengimbau, kepada pengurus dan kader Partai Ummat Papua Barat untuk melakukan konsolidasi serta mensosialisasikan nomor urut 24 ke masyarakat.
"Wajib kita sosialisasikan ke masyarakat nomor 24 sebagai nomor urut Partai Ummat pada pemilu 2024," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jemmy Morin, pihaknya berpesan kepada pengurus dan kader Partai Ummat Papua Barat untuk tetap menjaga kekompakan dan kesolidan.
"Yang tak kalah penting juga menjaga hubungan silahturami dengan masyarakat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.